TEBING TINGGI,”Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi, personil Unit Intelijen Kodim 0204/DS kembali mencetak keberhasilan dengan mengamankan dua orang warga sipil yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu,”Sabtu (24/5/2025).
Kedua tersangka yang diamankan yakni Budi (43), warga Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, serta Andri Gunawan Saragih yang juga berasal dari alamat yang sama, Keduanya tak berkutik saat diamankan petugas setelah tertangkap tangan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 0204/DS dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah teritorialnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.
Kodim 0204/DS mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
(Red/Dandi)