Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai 92 juta rupiah

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:42 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Bener Meriah –agaranews.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti emas (1/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal saat pelapor, Tri Rahmadi (31), warga Kampung Wih Pesam, mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan setelah ditinggal bersama istrinya menjenguk keluarga yang meninggal dunia di Aceh Tengah pada 29 Mei 2025. Saat kembali ke rumah pada 30 Mei sekitar pukul 16.00 WIB, ia mendapati pintu belakang rumah rusak dan perhiasan emas seberat 66 gram yang disimpan di dalam lemari telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp92.400.000.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Wih Pesam segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu malam (1/6), tim berhasil menangkap salah satu pelaku, NE (22), warga Wih Pesam, di sebuah rumah di Kampung Tunyang, Kecamatan Timang Gajah. Dari hasil interogasi, NE mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya, FA (23), yang kemudian turut diamankan di rumahnya pada pukul 00.40 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas, sepasang anting, satu gelang emas, dua dompet emas, dua lembar surat emas, satu pahat, dua buah celeng, satu toples kaca, serta peralatan lain yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

 

Kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

 

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melengkapi berkas perkara, mencari alat bukti tambahan, dan segera melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Ady

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air
Dandim 0724/Boyolali Lepas Perwira dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Juhari Bantu Renovasi Rumah Warga, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong
Eratkan Hubungan Polri dan Dunia Pendidikan Polsek Pademangan Gelar Police Go to School di Sekolah Darurat Kartini
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima
*Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung di Polres Tulang Bawang: Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergitas Personel*
Batal Bebas,CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara H Marwan
Dandim Pimpin Langsung Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0116/Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru