Gubsu datang ke Aceh, HIMAPAS: tidak ada kaloborasi, 4 pulau milik Aceh !

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:40 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIMAPAS saat berpose di sela sela pemeriksaan salah satu pulau yang bergeser dari Prov Aceh ke Prov Sumut
(Ft Dok HIMAPAS)

HIMAPAS saat berpose di sela sela pemeriksaan salah satu pulau yang bergeser dari Prov Aceh ke Prov Sumut (Ft Dok HIMAPAS)

HIMAPAS saat berpose di sela sela pemeriksaan salah satu pulau yang bergeser dari Prov Aceh ke Prov Sumut
(Ft Dok HIMAPAS)

Hal-hal seperti ini perlu kita dudukkan bersama, saling menahan diri,” ujar Boby

Aceh Singkil, agaranews.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, menyerukan pendekatan dialog dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh untuk menyelesaikan polemik empat pulau di kawasan perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah atas kunjungannya.

Bobby usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Banda Aceh, Rabu, 4 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Bobby turut didampingi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. “Hal-hal seperti ini perlu kita dudukkan bersama, saling menahan diri, dan menyepakati langkah-langkah bersama. Ini soal musyawarah,” ujar Bobby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sapriadi pohan KETUA Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) kami menduga Bobby Nasution membawa pesan dari pusat terkait persoalan empat pulau yang diputuskan oleh mendagri ke wilayah Sumut. Apabila wilayah tersebut kembali ke aceh akan berlaku UUPA dan Hukum adat laut aceh.

Dasar kami menduga ialah, mari kita sikapi secara bersama. Tidak bisa kami serta-merta mengatakan ‘kami kembalikan pulaunya’.Ada mekanisme resmi yang harus dijalankan,”

beberapa mekanisme sudah di jalankan seperti pemerintah aceh sudah menyurati sebanyak 6 surat dari gubernur 1 kali surat bupati tahun 10 april 2022.

Bobby juga menekankan pentingnya dialog terbuka sebagai solusi jangka panjang.dialog pemerintah aceh dan pemerintah sumut yang di fasilitasi penyampaian fakta dan sejarah yang di fasilitasi oleh mendagri yang di dihadiri tokoh masyarakat aceh singkil yang menyaksikan bahwa pemerintah aceh fakta dan bukti tentang kepemilikan pulau itu, dan sumut hanya memberikan amplo yang tidak boleh dibuka oleh forum yang tidak di ketahui apa isinya pada tangal 20 juni 2022.

“Ini bukan soal siapa punya apa,” ujar boby.

Namun ini soal marwah aceh yang tumpah darah mempertahankan harkat martabat, budaya, Potensi SDA aceh yang bisa menopang kebutuhan rakyat aceh.

Kami melihat jelas langkah dari pada gubernur sumut tersebut membawa pesan yang seolah-olah empat pulau tersebut milik sumut, pada hakikatnya itu jelas secara historis dan fakta di lapangan itu milik aceh terkhusus aceh singkil.

Yang lebih ironisnya Bobby juga menekankan pentingnya dialog terbuka sebagai solusi jangka panjang. Jangka panjang untuk siapa.? Aceh atau sumut.?

Yang jelas ini merugikan aceh terkhusus aceh singkil sebab akan mengurangi sumber pendapatan daerah berdasarkan sumber daya alam yang dimiliki jelas akan berkurang apa bila di kelola bersama dengan sumut. (SBY)

Berita Terkait

Dana Rp98 Juta Diduga Dikorupsi: Pemeliharaan Air Bersih Desa Lae Nipe Hanya Proyek Fiktif, Aparat Diminta Usut Tuntas!
Kadus Desa Sebatang Berpotensi Diproses Hukum atas Dugaan Penghinaan Terhadap Tokoh Agama dan Wartawan
Polres Aceh Singkil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Adik Ipar di Gunung Meriah
Jumari Siap Bakal Calon Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Simeulue Timur.Ini Program Pro Rakyat
Majelis Hakim PN Singkil Dipertanyakan, Inkonsistensi Pernyataan Picu Kekecewaan Publik dan Kuasa Hukum Terdakwa Yakarim
DPW ALAMP AKSI Desak Kejari Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil: Jejak Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Hilang
Idrus Syahputra Desak Pencabutan Surat Edaran Bupati Aceh Singkil: Kebijakan Tak Berdasar dan Berpotensi Diskriminatif
Solar Ilegal dan Kapal Asing di Laut Aceh Singkil, Alamp Aksi Desak Penegakan Hukum Tanpa Pengkondisian

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Kepemimpinan Inspiratif, Walikota Jakarta Timur Munjirin Dianugerahi Jakarta Youth Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Babinsa Koramil 01/Pariaman Komunikasi Sosial bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa di Desa Sungai Sirah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:33 WIB

TNI Polri Untuk Masyarakat, Kodim 0108/Agara Bersama Polres Agara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Bupati Pati Sampaikan Langkah Konkret Atasi Persoalan Peternak Ayam 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Bupati Pati Sebut Dua Faktor Utama Penyebab Banjir di Wilayah Batangan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Berita Terbaru