Aceh Singkil agaranews.com – Salah seorang dari empat narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Aceh Singkil telah ditangkap.Narapidana tersebut bernama Rajali, warga Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Ia ditemukan dalam kondisi lemah dan terluka di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Singkil pada Minggu pagi, (8/6/ 2025), sekitar pukul 07.00 WIB.
Kondisi Rajali Saat Penangkapan lemas dan terluka di beberapa bagian tubuh, terutama pinggang dan diduga mengalami patah kaki. Tidak melawan saat ditangkap, kemungkinan dalam kondisi kelaparan dan kelelahan.
Proses penangkapan dilakukan oleh personel Rutan bersama warga setelah melakukan pengintaian.
Karena medan yang sulit, Rajali dievakuasi menggunakan tandu dan dibawa ke Rutan Kelas IIB Aceh Singkil menggunakan mobil petugas.
Ada pun tiga narapidana lainnya yang Masih Buron yakni: Paisal Bayu, Dandi Syahputra, dan Andre Hendrawan, hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
sebelumnya keempat narapidana melarikan diri pada Rabu malam, 4 Juni 2025, dengan merusak pintu sel dan memanjat dinding menggunakan sambungan kain.
Rajali, terpidana kasus curanmor dengan vonis dua tahun penjara, diduga terpengaruh oleh tiga narapidana lainnya yang merupakan pelaku kasus narkotika. (Alga).