Komitmen Tegakkan Hukum, Kapolsek Blangkejeren Peringatkan Pengelola SPBU agar Taat Aturan Distribusi BBM

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:24 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terus digalakkan jajaran Kepolisian di Kabupaten Gayo Lues. Pada Selasa, 10 Juni 2025, Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., bersama sejumlah personelnya, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu SPBU yang berlokasi di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Kunjungan tersebut bukan hanya dalam rangka pengecekan operasional SPBU, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari upaya pencegahan tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Dalam kegiatan itu, Kapolsek menyampaikan imbauan langsung kepada pengelola SPBU, Sdr. Rasiyd Selian, serta para operator agar tidak terlibat dalam praktik curang seperti pengisian ganda, penimbunan, atau penjualan ilegal.

“Kami tegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM, termasuk penjualan tanpa izin resmi, akan berhadapan dengan hukum. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan adil dan layak,” ujar Iptu Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan keras itu juga disampaikan seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap praktik kecurangan dalam distribusi BBM, yang kerap menyebabkan kelangkaan dan gejolak harga di tingkat konsumen.

Kapolsek menambahkan bahwa pengawasan terhadap SPBU akan terus ditingkatkan secara rutin demi memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, serta untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan ini. “Kami mengajak warga untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal atau penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran BBM di SPBU,” katanya.

Dalam pernyataannya, Kapolsek juga mengingatkan bahwa praktik ilegal terkait BBM memiliki sanksi berat sesuai hukum yang berlaku. Penyimpanan, pengangkutan, atau penjualan BBM bersubsidi tanpa izin dapat dijerat Pasal 53 huruf b dan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Ancamannya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” tegasnya.

Langkah yang diambil oleh Polsek Blangkejeren ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mengharapkan adanya keadilan dan ketegasan hukum dalam mengawasi distribusi BBM, khususnya di daerah-daerah rawan penyalahgunaan.

Dengan adanya pengawasan langsung dari aparat kepolisian serta keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan wilayah Blangkejeren bebas dari praktik penyimpangan BBM dan tetap terjaga dalam suasana kondusif, adil, dan berkeadilan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Jelang Ramadhan Satgas Saber Pangan Gayo Lues Cek Harga Sembako di Pajak Sentang
AKBP Hyrowo Beri Ucapan Selamat HPN 2026, Sebut Jurnalis Adalah Garda Terdepan Penjaga Demokrasi dan Ketertiban Informasi
Aksi Bersama IDI dan PDGI Bersama Relawan Medis Bantu Warga Pining Bangkit dari Banjir
Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan
GAKORPAN Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Rp4,5 Miliar, Kejari Gayo Lues Diminta Ungkap Jejak Uang Korupsi
Wapres Gibran Tinjau Jembatan Rusak di Gayo Lues, Tegaskan Akses Warga Pascabencana Harus Segera Pulih
Dukungan Polda Aceh Disalurkan ke Gayo Lues Melalui Perjalanan Darat yang Ditempuh Langsung oleh Kapolres Abdya
Polres Gayo Lues Bersama Yonif TP 855/RK Salurkan Bantuan Sembako yang Didrop Pesawat C-130J Super Hercules di Bandara Senubung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:42 WIB

Indahnya Kebersamaan Babinsa Bantu Pembuatan Rumah Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Dampingi Pembagian Makan Bergizi Gratis ke Sekolah Sekolah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:58 WIB

KSAD Bawa Angin Segar : Rencana Kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Prajurit TNI AD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:33 WIB

Bupati Karo Ikut Berziarah ke Kampung Halaman Letjen TNI (Purn.) Musa Bangun, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:23 WIB

Kisah Azizan : Salah Tangkap, Siksaan, dan Perjuangan Menuntut Keadilan

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:52 WIB

Danramil Dan Babinsa Koramil 0201-05/MB Hadiri Acara Penyerahan Hadiah Juara 1 Lomba Pos Satkamling Poldasu

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-05/MB Hadiri Acara Punggahan Bersama Jajaran Kecamatan Medan Baru Sambut Ramadhan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:47 WIB

Iringan Patroli Motoris Koramil 0201-10/MM Dan Jajaran Koramil Kodim 0201/Medan.Berikan Nuansa Damai Bagi Warga

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Indahnya Kebersamaan Babinsa Bantu Pembuatan Rumah Warga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:42 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Dampingi Pembagian Makan Bergizi Gratis ke Sekolah Sekolah

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:40 WIB