Lhokseumawe,agaranews.com
Kamis,12 Juni 2025 —
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Pase menyelenggarakan Training Implementasi Sertifikasi Halal sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperoleh sertifikasi halal bagi produk air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek IELOEN. Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Wisata Air Ruang Terbuka Hijau Tirta Pase, Lhoksukon, dan diikuti oleh jajaran manajemen, tim produksi, laboratorium, logistik, serta staf dari unit-unit terkait.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama, Adhifatra Agussalim, CIP, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML — seorang Internal Auditor Terdaftar Nasional sekaligus Penyelia Halal Bersertifikat. Materi difokuskan pada pemahaman mendalam terhadap regulasi halal berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan operasional perusahaan.
Dalam pemaparannya, Adhifatra menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk AMDK lokal.
> “Perumda Tirta Pase memiliki komitmen yang jelas untuk menghadirkan produk air minum yang suci, aman, dan terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal bukan semata-mata kewajiban regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat, khususnya umat Islam,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan proses sertifikasi sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme seluruh elemen perusahaan.
> “Perusahaan ini ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai spiritual dan etika. Halal bukan sekadar label, melainkan filosofi kerja yang menjunjung kebersihan, transparansi, dan keberkahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adhifatra menyampaikan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bagian dari proses transformasi layanan dan peningkatan kualitas produk AMDK Perumda Tirta Pase, yang direncanakan mulai diproduksi dalam waktu dekat.
Pelatihan ini juga mencakup pembahasan teknis implementasi SJPH, penelusuran bahan baku dan proses produksi, serta penyusunan dokumen audit halal. Peserta turut mendapatkan simulasi audit internal dan studi kasus sebagai bekal persiapan menuju proses sertifikasi resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Melalui kegiatan ini, Perumda Tirta Pase menegaskan komitmennya tidak hanya dalam memberikan pelayanan air bersih yang andal, tetapi juga sebagai pelopor penyedia produk air minum dalam kemasan bersertifikasi halal di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya.
Ady