Medan, AgaraNews. Com // Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo lakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pusat Study Pendidikan Rakyat (PUSDIKRA) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Jumat (13/06/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh kedua belah pihak dari Bawaslu Karo Gemar Tarigan, ST selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Karo beserta jajaran dan Dr. Mansur Hidayat Pasaribu. M.Pd Ketua Pusat Study Pendidikan Rakyat (PUSDIKRA) beserta jajarannya.
Nota kesepahaman yang ditandatangani berupa kerjasama antar lembaga terkait penguatan PROGRAM LITERASI KEPENGAWASAN KEPEMILUAN, PENGAWASAN PARSITIPATIF DAN PENDIDIKAN POLITIK untuk pemilih pemula di Kabupaten Karo
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Diapari Lubis yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Suhadi Sukendar Situmorang selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sumut, sangat mengapresiasi dan memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Karo yang konsisten melakukan kreasi dan inovasi Kelembagaan di non tahapan Pemilu sehingga Bawaslu Karo memberikan sumbangsih edukasi dan pembelajaran Pendidikan Politik pemilih pemula untuk Pelajar SMA/SMK/MA di Tanah Karo dan menjadi pilot project serta perlu di contoh oleh Kabupaten / Kota Se – Sumatera Utara.
Selanjutnya sambutan anggota Bawaslu Sumut Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, SH menyampaikan, kegiatan yang digagas Bawaslu Karo merupakan kegiatan yang unik, ada azaz kebaruan [novelti] bagi kalangan pemilih pemula SMA/SMK/MA yang dimulai dari pelatihan penulisan karya tulis ilmiah, Pendidikan Pengawasan Partisipatif dan Pelanggaran Pemilu dan hasil out put. Kegiatan ini adalah mempublish hasil tulisan kedalam jurnal OJS (Open Jurnal Sistem) dan tulisan siswa ini akan dijadikan buku cetak ISBN yang akan di fasilitasi kawan – kawan PUSDIKRA.
Agenda MoU dengan Nota Kesepahaman dibuat sebagai bukti Bawaslu Karo ingin mengenalkan Pendidikan Kepemiluan dan Partisipasi Masyarakat kepada masyarakat di wilayah Karo.
Dari hasil MoU tersebut Bawaslu Karo dan Pusdikra akan melaksanakan kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah di tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah Kabupaten Karo guna menyemarakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke – 80 Tahun.
Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Oda Kinata Banurea selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karo bertujuan untuk mengenalkan Pendidikan Kepemiluan kepada pemilih pemula di wilayah Kabupaten Karo.
Sebagai penutup Bawaslu Karo dan Pusdikra melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam berita acara yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo.( Lia Hambali)
Sumber : Humas



































