Korban Berteriak Saat Sopir Travel Diduga Meletakkan Tangan di Paha, Kasus Kini Ditangani Polres Gayo Lues

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | 17 Juni 2025 Sebuah perjalanan yang semula diharapkan berjalan lancar berubah menjadi pengalaman traumatis bagi seorang perempuan penumpang travel asal Medan, Sumatera Utara. Ia melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sopir travel yang mengantarnya menuju Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 05.50 WIB, di Jalan Lintas Blangkejeren–Kutacane. Lokasi kejadian berada di wilayah Kampung Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung — salah satu jalur pegunungan yang cukup sepi di jam-jam tersebut.

Korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan perlindungan, menuturkan bahwa ia berangkat dari Medan sehari sebelumnya, Sabtu, 14 Juni 2025, menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 19xxxx. Mobil tersebut merupakan armada salah satu agen travel reguler yang biasa beroperasi antarprovinsi. Di dalam mobil hanya terdapat dua penumpang termasuk dirinya, serta seorang sopir yang belakangan diketahui berinisial S (35), warga Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban duduk di kursi depan, tepat di samping sopir. Dalam perjalanan, mereka sempat berbincang ringan hingga sekitar pukul 05.50 WIB. Namun, suasana berubah ketika pelaku secara tiba-tiba meletakkan tangannya ke atas paha korban dan berupaya menyentuh bagian tubuh sensitif lainnya.

“Tindakan itu terjadi begitu cepat. Saya sangat kaget dan langsung berteriak marah kepadanya,” ungkap korban dalam laporan yang disampaikan ke Polres Gayo Lues.

Sopir sempat meminta maaf di tempat, namun korban menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk segera mengambil langkah hukum. Setibanya di Blangkejeren, ia melaporkan insiden tersebut ke Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Korban sudah kami mintai keterangan, dan kami tengah memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan,” jelas IPTU Abidinsyah.

Sementara itu, Kanit IV PPA AIPDA Munawir, S.H., menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.

“Dalam Pasal 46 Qanun Jinayah disebutkan, siapa pun yang dengan sengaja melakukan pelecehan seksual dapat dijatuhi uqubat ta’zir berupa cambuk paling banyak 45 kali, atau denda hingga 450 gram emas murni, atau kurungan penjara maksimal 45 bulan,” tegas Munawir.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Kepolisian akan mendampingi korban dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh,” tambah IPTU Abidinsyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memproses perkara ini. Sopir travel yang diduga menjadi pelaku tengah dalam tahap pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi pidana sesuai qanun yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ruslan M. Daud: Di Bawah Kapolres AKBP Hyirono, Polres Gayo Lues Buktikan Aparat Daerah Bisa Cetak Prestasi Nasional
Dr. H. M. Nasir Djamil: Polres Gayo Lues Buktikan Komitmen Bangsa untuk Indonesia Bebas Narkoba
Kapolres AKBP Hyrowo Pimpin Kegiatan Donor Darah Polres Gayo Lues sebagai Wujud Kepedulian Sosial Polri kepada Masyarakat
Sinergi TNI dan BKKBN di Gayo Lues Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Sejak Dini
Polres Gayo Lues Gelar Latihan Gabungan untuk Perkuat Koordinasi dengan Brimob
Kapolsek Blangkejeren Ajak Pelajar SMPN 1 Tertib Berlalu Lintas dan Hormati Guru
Lewat Rehabilitasi Hutan, KPH 5 Distribusikan Bibit Durian, Rambutan, dan Mangga untuk Warga Gayo Lues
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Reaksi Cepat Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Tapian Dolok

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Semarak HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Syukuran HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru