Singkil, Aceh agaranews.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hotel Alviya, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, pada Senin (23/06/2025).
Kepala BP3MI Provinsi Aceh menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang jalur resmi keberangkatan kerja ke luar negeri. Beliau mengingatkan agar masyarakat menghindari bekerja secara ilegal untuk mencegah eksploitasi, perdagangan orang, dan pelanggaran hukum di negara tujuan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali masyarakat dengan informasi yang benar agar calon PMI dapat mempersiapkan diri dengan baik, memilih agen yang terdaftar resmi, dan mengetahui hak-haknya sebagai pekerja migran,” ujar Kepala BP3MI Provinsi Aceh.
Sosialisasi juga menyediakan sesi tanya jawab, yang disambut antusiasme tinggi, terutama dari kalangan pemuda dan perangkat desa. Mereka ingin memastikan warganya dapat bekerja di luar negeri secara aman dan legal.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Aceh Singkil lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak resmi dan proaktif mencari informasi melalui kanal resmi BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dan aman dalam bekerja di luar negeri.
Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, Aparatur Kampung, dan tokoh masyarakat. BP3MI memaparkan regulasi terbaru terkait penempatan PMI, risiko bekerja secara non-prosedural, serta fasilitas dan layanan pemerintah bagi pekerja migran. (Alga).