Jurnalis Diacuhkan, Ketua GWI: Lapas Jangan Main Tutup Pintu Informasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:53 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, AgaraNews. Com //
30 Juni 2025 . Polemik dugaan pelanggaran prosedur di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus yang menyeret salah satu warga binaan berinisial MF, meski sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh awak media.

Sikap tertutup dari Lapas memunculkan tanda tanya sekaligus kekecewaan, terutama dari pihak keluarga. Meta, ibu dari MF, mengungkapkan bahwa dirinya berkali-kali datang ke lapas untuk mengambil cincin kawin milik anaknya yang disita, namun tidak mendapat pelayanan yang jelas dan memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah datang beberapa kali, tapi dipersulit dan tidak diberi penjelasan yang pasti. Padahal hanya ingin mengambil cincin milik anak saya yang sangat bermakna bagi keluarganya,” tutur Meta saat ditemui di area Lapas Pemuda, Senin siang (30/06/2025).

Belakangan, cincin tersebut akhirnya dikembalikan oleh pihak Lapas melalui A. Fery Febriyan Sri S, yang menjabat sebagai Kasubsi Keamanan. Namun, kekecewaan Meta belum usai. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pelayanan Lapas, Fery menampik dugaan adanya tindak kekerasan terhadap MF. Pernyataan tersebut dinilai Meta sebagai bentuk “cuci tangan”, terlebih saat pihak Lapas menunjukkan foto kondisi MF yang dinilai Meta bukan kondisi aktual, melainkan sudah setelah MF menjalani masa isolasi di sel yang dikenal dengan sebutan “sel tikus”.

Lebih mengejutkan, MF disebut telah dipindahkan ke Lapas lain tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hingga saat ini, Meta mengaku tidak mengetahui secara pasti ke Lapas mana anaknya dipindahkan, bahkan menyebut pemindahan itu dilakukan secara diam-diam.

“Saya baru tahu anak saya dipindah ke Pekalongan, tapi tidak jelas Lapas mana. Tidak ada surat atau pemberitahuan resmi,” ungkap Meta dengan nada kecewa.Kondisi ini diperburuk oleh sikap pejabat Lapas yang enggan memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi oleh sejumlah jurnalis diabaikan, sementara pimpinan Lapas, Kalapas Yogi Suhara, tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.

Padahal, mengacu pada Pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara berhak memperoleh informasi. Hal ini juga diperkuat oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang relevan dan dibutuhkan masyarakat, termasuk media.

Ketertutupan Lapas ini justru menimbulkan dugaan kuat bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dari publik. Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H, mengecam keras sikap tidak transparan tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok tinggi itu. Apalagi jika menyangkut keselamatan dan hak warga binaan,” tegas Aqil.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan dan mendorong keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM untuk turun tangan secara langsung dalam mengevaluasi kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang.(Lia Hambali / Tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Komsos Dengan Warga
Asah Kemampuan Bela Diri, Prajurit Kodim 0308/Pariaman Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer
Kapolda Jateng Cek Banjir di Genuk Semarang, Pastikan Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kunjungi Ponpes Lestari Alam Qur’ani di Karawang
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Safari Kebangsaan, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Vonis 10 Bulan Penjara untuk Babinsa Sertu Riza Pahlivi, Tewasnya Remaja Saat Dibubarkan Tawuran Dianggap Kelalaian Tugas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Babinsa Bersama Petugas PLN Bersihkan Dahan Pohon untuk Mencegah Gangguan Jaringan Listrik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Danramil, Kapolsek dan Camat Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama serta Kepling untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Tertib

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Koramil 12/HP Dampingi Petani Cabai dari Serangan Hama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kecamatan Tanjung Morawa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Babinsa Komsos Dengan Ibu-Ibu Warga Binaannya Di Warung Mitra Karib

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Danramil 0201-04/MK Beserta Anggota Turut Berbelasungkawa atas Meninggalnya Keluarga Anggota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 07/MT Dampingi Satpol PP Dalam Penertiban Bangunan 

Berita Terbaru