Jurnalis Diacuhkan, Ketua GWI: Lapas Jangan Main Tutup Pintu Informasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:53 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, AgaraNews. Com //
30 Juni 2025 . Polemik dugaan pelanggaran prosedur di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus yang menyeret salah satu warga binaan berinisial MF, meski sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh awak media.

Sikap tertutup dari Lapas memunculkan tanda tanya sekaligus kekecewaan, terutama dari pihak keluarga. Meta, ibu dari MF, mengungkapkan bahwa dirinya berkali-kali datang ke lapas untuk mengambil cincin kawin milik anaknya yang disita, namun tidak mendapat pelayanan yang jelas dan memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah datang beberapa kali, tapi dipersulit dan tidak diberi penjelasan yang pasti. Padahal hanya ingin mengambil cincin milik anak saya yang sangat bermakna bagi keluarganya,” tutur Meta saat ditemui di area Lapas Pemuda, Senin siang (30/06/2025).

Belakangan, cincin tersebut akhirnya dikembalikan oleh pihak Lapas melalui A. Fery Febriyan Sri S, yang menjabat sebagai Kasubsi Keamanan. Namun, kekecewaan Meta belum usai. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pelayanan Lapas, Fery menampik dugaan adanya tindak kekerasan terhadap MF. Pernyataan tersebut dinilai Meta sebagai bentuk “cuci tangan”, terlebih saat pihak Lapas menunjukkan foto kondisi MF yang dinilai Meta bukan kondisi aktual, melainkan sudah setelah MF menjalani masa isolasi di sel yang dikenal dengan sebutan “sel tikus”.

Lebih mengejutkan, MF disebut telah dipindahkan ke Lapas lain tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hingga saat ini, Meta mengaku tidak mengetahui secara pasti ke Lapas mana anaknya dipindahkan, bahkan menyebut pemindahan itu dilakukan secara diam-diam.

“Saya baru tahu anak saya dipindah ke Pekalongan, tapi tidak jelas Lapas mana. Tidak ada surat atau pemberitahuan resmi,” ungkap Meta dengan nada kecewa.Kondisi ini diperburuk oleh sikap pejabat Lapas yang enggan memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi oleh sejumlah jurnalis diabaikan, sementara pimpinan Lapas, Kalapas Yogi Suhara, tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.

Padahal, mengacu pada Pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara berhak memperoleh informasi. Hal ini juga diperkuat oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang relevan dan dibutuhkan masyarakat, termasuk media.

Ketertutupan Lapas ini justru menimbulkan dugaan kuat bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dari publik. Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H, mengecam keras sikap tidak transparan tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok tinggi itu. Apalagi jika menyangkut keselamatan dan hak warga binaan,” tegas Aqil.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan dan mendorong keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM untuk turun tangan secara langsung dalam mengevaluasi kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang.(Lia Hambali / Tim)

Berita Terkait

Polda Kalbar Gelar Gerakan Pangan Murah: 2.000 Paket Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan
Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka
Krisis Keamanan di PT Barumun Raya.: Polres Padang Lawas Diminta Segera Bertindak
Polsek Dolok Pardamean Giat Bagikan Bendera Merah Putih, Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80
Babinsa Koramil 03/SB Hadiri BIMTEK Brigade Pangan di Desa Sei Penggantungan
Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Survei Lahan Brigade Pangan di Desa Sei Penggantungan
Danramil 03/Sungai Sariak Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer di Tandikek

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Polda Kalbar Gelar Gerakan Pangan Murah: 2.000 Paket Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Krisis Keamanan di PT Barumun Raya.: Polres Padang Lawas Diminta Segera Bertindak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Polsek Dolok Pardamean Giat Bagikan Bendera Merah Putih, Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Survei Lahan Brigade Pangan di Desa Sei Penggantungan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Danramil 03/Sungai Sariak Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer di Tandikek

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Pelabuhan Belawan Sediakan 4 Ton Beras dan 2.000 Liter Minyak Goreng

Berita Terbaru