
Kutacane,agaranews.com
Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa dan memastikan Dana Desa Tahap II digunakan secara tepat guna, Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhri, SE, MM, menegaskan akan mengambil langkah pengawasan yang lebih ketat. Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah mengumpulkan seluruh Pengulu Kute (kepala desa) dalam pekan ini untuk mendapatkan pengarahan langsung dari kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan Dana Desa. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Salim Fakhri dalam pernyataannya, Minggu (6/7).
Langkah ini menyusul pencairan Dana Desa Tahap II yang mencapai Rp65 miliar, disalurkan kepada 129 Kute di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional di tingkat desa.
Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa.
“Kita ingin pembangunan di desa berjalan cepat, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada celah penyimpangan,” tegas Bupati.
Pemkab Aceh Tenggara juga mendorong sinergi antara aparatur desa dan lembaga pengawas internal agar pelaksanaan dana desa berjalan sesuai regulasi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ady


































