Medan, AgaraNews. Com // Permasalahan di wilayah binaan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Seperti warga Dusun 18 Desa Bandar Klippa yang terjadi perselisihan yaitu pencemaran nama baik. Selasa, (8/7/2025).
Dalam perselisihan ini peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desa sangat dibutuhkan, guna menyelesaikan perselisihan warganya, hal itulah yang dilakukan Serda Mashadi Mulya bersama tiga Pilar Desa Bandar Klippa yang menjembatani permasalahan warga Binaan dengan cara mediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mediasi tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dusun 18, Kepala Seksi Pemerintahan serta pihak yang berselisih.
Menurut Babinsa, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu dilakukan mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk membantu memfasilitasi warga yang bersengketa”.
Babinsa juga menuturkan, mediasi pemecahan masalah perbuatan pencemaran nama baik tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan dikemudian hari. (Fahmi/Lia Hambali)