Coba Selundupkan 1 Kg Sabu Ke Lombok, Seorang Pria Diringkus Petugas Bandara Kualanamu

Redaksi Sergai

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:45 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,”Petugas Avation Security ( Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu melalui Terminal Penumpang Bandara Kualanamu,”Senin (2/6/ 2025) sekira pukul 04.40 WIB.

Pelaku berinisial RI (31) warga Aceh. Tersangka merupakan calon penumpang Pesawat Citilink, tujuan Lombok transit Jakarta.

Informasi diterima, penangkapan tersangka dilakukan setelah ditemukan Narkoba jenis sabu dalam barang bawaan penumpang di Ex -Ray Bagage Handling System (BHS) penitipan barang Terminal Bandara Kualanamu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya aksi pelaku bermula petugas Avsec Bandara Kualanamu mencurigai gerak-gerik pelaku saat melewati area pemeriksaan. Hasil koordinasi dengan Bea Cukai diketahui dua bungkus plastik yang dibawa pelaku adalah benar sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan Narkoba sebanyak 1007 gram dan dua bungkus plastik transfaran. Selanjutnya petugas berkordinasi dengan Polda Sumut dan mengamankan tersangka bersama barang bukti.

”Tadi pagi diamankan 1 orang pria calon penumpang pesawat bawa Narkoba tujuan Lombok. Sudah diserahkan ke aparat Polda Sumut untuk pengembangan,” ungkap salah seorang pejabat Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu yang enggan disebut namanya.

Kini tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polda Sumut guna pengembangan lebih lanjut.

(M.sudandi)

Berita Terkait

80 Tahun Persit, Pangdam XIX Tegaskan Peran Kunci Penopang Prajurit
TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang
TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga
TMMD Ke 128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi Mushola Al- Mukmin 
Ketua RW 10 Bekasi Green City Tangkap Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Kenapa Bisa..?? PT. SATWA KARYA MANDIRI Diduga Tidak Miliki Izin Beroprasi
Sosialisasi Langsung Pemerintah Terkait Penghapusan SLIK OJK
Terungkap di Persidangan, SHM Cacat dan PPJB Batal, Klaim Lahan 40 Ha Santosa Kadiman Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:47 WIB

80 Tahun Persit, Pangdam XIX Tegaskan Peran Kunci Penopang Prajurit

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi Mushola Al- Mukmin 

Kamis, 23 April 2026 - 14:28 WIB

Ketua RW 10 Bekasi Green City Tangkap Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 23 April 2026 - 14:03 WIB

Sosialisasi Langsung Pemerintah Terkait Penghapusan SLIK OJK

Kamis, 23 April 2026 - 13:59 WIB

Terungkap di Persidangan, SHM Cacat dan PPJB Batal, Klaim Lahan 40 Ha Santosa Kadiman Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 13:52 WIB

Bamsoet Tegaskan Kepemimpinan Harus Dibentuk Sejak Usia Muda

Berita Terbaru