Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

AGARA NEWS

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 23:35 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Pungutan uang perpisahan Sekolah (SMA dan SMP), kembali menuai sorotan. Meski berkedok “sumbangan sukarela” dari orang tua, praktik ini ternyata bisa dianggap sebagai pungutan liar (pungli) dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Maraknya pungutan uang perpisahan di sejumlah sekolah di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru kini menjadi sorotan publik.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, S.H., melalui Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru, Desi Novita, saat dimintai tanggapannya kepada awak media mengatakan dirinya sangat prihatin masih adanya pungutan perpisahan di beberapa sekolah yang ada di Kota Pekanbaru. Selasa (21/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Terkadang praktik pungutan liar yang sering kali dibungkus atas nama “kesepakatan komite” atau “keinginan bersama”. Kalau ada sekolah yang membandel, harus diberi tindakan. Ini menyangkut keadilan bagi seluruh siswa dan orang tua”, kata Desi

Lanjut nya, “Efisiensi anggaran harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan solusi bagi masyarakat, bukan justru menambah beban finansial melalui acara seremonial yang mewah apalagi membebani siswa/i memungut biaya untuk perpisahan”.

“Terkadang ada juga modus sekolah dalam memungut uang perpisahan sering kali mengganti istilah pungutan menjadi “partisipasi orang tua”. Imbasnya, banyak wali murid mengeluh karena harus mencari tambahan dana di tengah tekanan ekonomi”.

Lebih lanjut Desi menyebutkan bahwa, “kita ingin pendidikan yang ramah, bukan yang membebani,”. Sebagai langkah lanjut, pihak Disdik Provinsi Riau maupun Disdik Kota Pekanbaru harus bersikap tegas dan tegakkan aturan agar kegiatan perpisahan tidak menjadi ladang pungutan yang menyengsarakan.

“Kalau perlu, tiadakan saja kegiatan perpisahan. Buatlah momen perpisahan yang sederhana, tanpa adanya biaya, tapi tetap berkesan. Jangan sampai ada senyum anak-anak yang menyimpan air mata orang tua,” pungkas Desi.

Catatan Redaksi:

Sekolah yang memungut biaya perpisahan dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pidana, karena dianggap sebagai pungutan liar (pungli). Sanksi tersebut meliputi pengembalian uang, pencopotan jabatan kepala sekolah, hingga penjara. Larangan ini merujuk pada aturan komite sekolah dan Permendikbud

Dasar Larangan:

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012: Kegiatan perpisahan tidak termasuk biaya pendidikan yang sah.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016: Komite sekolah dilarang memungut atau meminta biaya dari orang tua murid.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Akses Warga Terbuka Lebar! Babinsa dan Warga Kebut Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:22 WIB

Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2026

Kamis, 23 April 2026 - 15:18 WIB

Progres Terus Dikebut, Personel Koramil 06/Kerajaan Laksanakan Pelesteran Kupingan Jembatan Gantung Garuda

Kamis, 23 April 2026 - 15:16 WIB

Stop Aksi Bullying, Babinsa Koramil 07/Salak Berikan Wasbang kepada Murid SDN 030415

Kamis, 23 April 2026 - 15:13 WIB

Dandim 0206/Dairi Dampingi Tim Wasrik Sidak Titik Strategis, Perkuat Transparansi di Satuan

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Kodim 0206/Dairi Terima Kunjungan Tim Wasrik Pos Audit ITDAM I/Bukit Barisan

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi Mushola Al- Mukmin 

Berita Terbaru