Kenapa Bisa..?? PT. SATWA KARYA MANDIRI Diduga Tidak Miliki Izin Beroprasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Simalungun, Agara News.com // Sebuah Perusahaan PT. SATWA KARYA MANDIRI, diduga bergerak di peternakan Babi (B2) terletak di Desa / Nagori Purba Sinombah kecamatan Silima kuta kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki Ijin, baik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) mau pun dari Dinas perijinan Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terbukti, ketika tim awak media ini melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Perijinan kabupaten Simalungun guna melakukan konfirmasi terkait Surat ijin PT. SATWA KARYA MANDIRI dimaksud pada hari Kamis, 23/04/2026 sekira pukul 09.03 wib, dan langsung bertemu dengan staf perijinan Erik Damanik. Disaat awak media melakukan konfirmasi kepada Beliau ( Erik ) terkait ijin PT. SATWA KARYA MANDIRI telah beroperasi tersebut, kemudian Beliau mencari bolak-balik di Aplikasi Lak Top nya, namun tidak di temukan, sehingga Beliau menjelaskan bahwa,” PT. SATWA KARYA MANDIRI di Desa / Nagori Purba Sinombah kecamatan Silima kuta kabupaten Simalungun belum mempunyai Surat ijin, jelasnya.

Kemudian, sesuai hasil konfirmasi tim awak media ini juga di Dinas Lingkungan Hidup Simalungun melalui Kabid berinisial Bru Bukit di dampingi Bru Napitu, dan di jelaskan lagi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel H. Silalahi, A.P., M.Si melalui Chatingan WhatsApp juga menjelaskan”, bahwa belum pernah memberikan Data-data lingkungan hidup kepada PT. SATWA KARYA MANDIRI tersebut, jelasnya.

Selanjutnya, awak media ini meminta tanggapan kepada ketua DPP LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup ( AJPLH ) Pusat Soni, S.H., M.H terkait beroperasinya PT. SATWA KARYA MANDIRI tersebut tanpa memiliki dokumen / ijin, Beliau mengatakan”, dalam waktu dekat kita akan membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum, karna perbuatan PT. SATWA KARYA MANDIRI telah beroperasi secara Ilegal, jelasnya! ( JB )

—-230426—-

Berita Terkait

Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2026
Progres Terus Dikebut, Personel Koramil 06/Kerajaan Laksanakan Pelesteran Kupingan Jembatan Gantung Garuda
Stop Aksi Bullying, Babinsa Koramil 07/Salak Berikan Wasbang kepada Murid SDN 030415
Dandim 0206/Dairi Dampingi Tim Wasrik Sidak Titik Strategis, Perkuat Transparansi di Satuan
Kodim 0206/Dairi Terima Kunjungan Tim Wasrik Pos Audit ITDAM I/Bukit Barisan
80 Tahun Persit, Pangdam XIX Tegaskan Peran Kunci Penopang Prajurit
TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang
TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:22 WIB

Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2026

Kamis, 23 April 2026 - 15:18 WIB

Progres Terus Dikebut, Personel Koramil 06/Kerajaan Laksanakan Pelesteran Kupingan Jembatan Gantung Garuda

Kamis, 23 April 2026 - 15:16 WIB

Stop Aksi Bullying, Babinsa Koramil 07/Salak Berikan Wasbang kepada Murid SDN 030415

Kamis, 23 April 2026 - 15:13 WIB

Dandim 0206/Dairi Dampingi Tim Wasrik Sidak Titik Strategis, Perkuat Transparansi di Satuan

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Kodim 0206/Dairi Terima Kunjungan Tim Wasrik Pos Audit ITDAM I/Bukit Barisan

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi Mushola Al- Mukmin 

Berita Terbaru