Banda Aceh, agaranews.co
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Nanang Agus Sutrisno, yang turut didampingi oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi dan Pelaksana Harian (Plh.) Korwas Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IPP).
Kedatangan rombongan BPKP Aceh disambut langsung oleh Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, beserta jajaran, termasuk Asisten Tindak Pidana Khusus, Ali Akbar Lubis, dan Kepala Seksi Penyidikan, Ferdi. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan di wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Nanang Agus Sutrisno memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di BPKP Aceh, menggantikan Supriyadi yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga kesinambungan sinergi strategis antara BPKP dan Kejati, khususnya dalam mendukung efektivitas penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Nanang menyampaikan bahwa BPKP Aceh tidak hanya fokus pada aspek investigatif, tetapi juga berperan aktif dalam pembinaan sistem melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penerapan Manajemen Risiko. Dukungan tersebut, kata Nanang, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan institusi dan mendukung upaya Kejati Aceh dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran dan kontribusi BPKP dalam mendampingi lembaganya, baik dalam penegakan hukum maupun pembinaan sistem pengawasan internal. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas institusi seperti ini merupakan elemen kunci dalam mewujudkan lembaga kejaksaan yang bersih dan profesional.
Yudi juga menekankan bahwa Kejati Aceh terus berkomitmen untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui program-program nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan pencegahan korupsi di lingkungan Kejaksaan.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara BPKP dan Kejati untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang intensif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas di Provinsi Aceh.