Banda Aceh, 16 Juli 2025 —
Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas APIP bagi Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2025, bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Aceh, Banda Aceh. Bimtek secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Nanang Agus Sutrisno, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan peran strategis APIP dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong peningkatan kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dari Level 2 ke Level 3 pada tahun 2025. Peningkatan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan target reformasi birokrasi nasional yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan anggaran publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Nanang Agus Sutrisno menyampaikan bahwa pencapaian Level 3 bukan sekadar target administratif, melainkan representasi dari kematangan kelembagaan APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan yang tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga pada penilaian efisiensi, efektivitas, serta pemberian layanan konsultasi yang konstruktif bagi unit kerja.
“Level 3 menunjukkan bahwa APIP sudah berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Mereka tidak hanya mengawasi, tetapi juga berkontribusi aktif dalam peningkatan kualitas tata kelola dan pencapaian tujuan pembangunan,” ujar Nanang.
Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara mengapresiasi dukungan dan fasilitasi yang diberikan BPKP Aceh dalam proses pendampingan dan peningkatan kapabilitas ini. Melalui pelatihan intensif yang diberikan, para auditor internal daerah diharapkan dapat memperdalam pemahaman metodologi audit berbasis risiko, manajemen pengawasan, serta penguatan kompetensi teknis dan soft skills sebagai landasan profesionalisme APIP.
Kepala Inspektorat Aceh Tenggara dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mencapai Level 3 pada tahun ini dengan menerapkan hasil Bimtek secara nyata dalam praktik kerja pengawasan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Aceh Tenggara.
Dengan peningkatan level kapabilitas tersebut, Inspektorat diharapkan dapat bertransformasi dari sekadar fungsi kontrol administratif menjadi mitra strategis dalam mendorong perbaikan kinerja organisasi pemerintah daerah secara berkelanjutan.