Lahan Terbakar di Rohil, Kapolda Langsung Turun dan Ultimatum Semua Pihak yang Terlibat Akan Ditindak

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:44 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Kepolisian Daerah Riau mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Polda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik kebakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Irjen Herry Heryawan saat meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu, 19 Juli 2025. Dalam kunjungan itu, ia tak hanya memantau penanganan lapangan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada petugas gabungan yang sedang memadamkan kebakaran di lahan yang luasnya mencapai lebih dari 100 hektare.

Kepada wartawan, Kapolda menyampaikan bahwa pembakaran lahan bukanlah pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa tak akan ada kompromi terhadap pelaku-pelaku yang dengan sengaja membakar hutan demi membuka lahan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry.

Kapolda juga menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap sumber awal api. Ia mengatakan akan memanggil kepala desa serta aparatur di wilayah tersebut untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait disebutnya sebagai langkah awal untuk mengungkap aktor intelektual di balik bencana ekologis ini.

“Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main,” katanya.

Polda Riau, kata Kapolda, sedang menerapkan strategi Green Policing sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menyebut pendekatan itu akan dijalankan secara konsisten, termasuk penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan kepada para pelaku.

Selain penindakan, Irjen Herry juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, kerja sama antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, dan Polri menjadi langkah krusial dalam menanggulangi bencana tersebut.

Ia pun menambahkan bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan ke depan. Masyarakat, menurutnya, harus diberikan pemahaman yang kuat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan melawan hukum dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekologi.

“Upaya-upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi maupun di wilayah terbuka akan terus kita lakukan agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal,” tegasnya.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Kapolda Riau dijadwalkan menggelar rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir guna menyusun langkah lanjutan. Ia menyebut bahwa sejumlah wilayah lain di Riau juga mengalami situasi serupa, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis yang berulang setiap musim kemarau ini.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali menjadi ancaman nyata. Kabut asap mulai menyelimuti beberapa wilayah, mengganggu aktivitas warga dan berpotensi merusak sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menindak pelaku pembakaran, dan tidak berhenti pada retorika semata. (ROS H)

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Perlombaan, Lomba Puisi Polda Riau Jadi Panggung Semangat Nasionalisme Generasi Muda di HUT RI ke-80
CIC Minta KPK,Kejagung Dan Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi Proyek Jembatan Selat Akar Sernilai Rp36,7 Miliar Rugikan Negara
Wakapolda Riau Sampaikan Duka Mendalam kepada Keluarga Iptu Donald yang Gugur dalam Penanggulangan Karhutla
Sekjen LBHR-SPI: Tuduhan terhadap Kami Telah Mencemarkan Nama Baik Lembaga
Green Policing ke Sekolah Dasar, Kapolsek LBJ Tanamkan Semangat Menjaga Alam
KNPI Tegaskan Perlu Dukungan Luas bagi Kadisdik Riau dalam Menjalankan Program Pendidikan Pro Rakyat
Kebakaran Meluas hingga 100 Hektare, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi
Tudingan PHK Sepihak Dinilai Menyesatkan, PT PSN Tegaskan Sri Wahyuni Sudah Langgar Kepercayaan Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:32 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa Lumban Sihite

Selasa, 9 September 2025 - 15:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD Secara Humanis di Desa Tigalingga

Selasa, 9 September 2025 - 15:18 WIB

Danramil 07/Salak Hadiri Pelayanan KB/Kesehatan di Puskesmas Salak Pakpak Bharat

Selasa, 9 September 2025 - 15:02 WIB

Dandim 0308/Pariaman Hadiri Gerakan Stunting Dalam Rangka HUT TNI AL Ke – 80 dan Bulan Bhakti Kesehatan ke 61 Serta Hari Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 9 September 2025 - 14:54 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 1.940 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 13:09 WIB

Program Jaga Jakarta, Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Tegaskan Patroli Humanis dan Tegas

Selasa, 9 September 2025 - 13:04 WIB

Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Selasa, 9 September 2025 - 13:00 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 38 Gram

Berita Terbaru