Dugaan Dana Desa Mengguncang Aceh Tenggara: Ketua BPK dan Mantan Sekdes Resmi Laporkan PJ Kades ke Kejaksaan

REDAKSI AGARA NEWS.COM

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:15 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Aroma tak sedap dugaan penyelewengan dana desa kembali tercium di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, setelah Ketua BPK dan mantan Sekretaris Desa, Hidayat Tulah, secara resmi melaporkan Penjabat (PJ) Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Senin (14/7/2024), pukul 11.00 WIB.

Laporan yang mengguncang jagat pemerintahan desa itu menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Sejumlah kegiatan disebut tidak melibatkan perangkat desa, bertentangan dengan dokumen perencanaan, bahkan diduga fiktif.

“Saya tidak bisa tinggal diam. Ini soal moral dan integritas. Banyak keputusan diambil sepihak, transparansi diabaikan, dan kami khawatir anggaran desa tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Hidayat dalam keterangannya kepada awak media usai menyampaikan laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hidayat tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, hingga puluhan pemuda-pemudi desa yang menyuarakan keprihatinan mereka. Suasana di halaman kantor Kejari pun sempat menjadi pusat perhatian warga setempat.

Dua aktivis dari lembaga swadaya masyarakat turut hadir dan memberikan dukungan. Junaidi Sinaga, Ketua LSM Komite Pemantau Kebijakan Negara (KPKN), dan Syamsul Bahri, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Dana desa adalah amanah rakyat. Jika ada penyimpangan, harus diusut sampai ke akar. Kami ingin kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh kepala desa di Aceh Tenggara,” tegas Junaidi.

Syamsul Bahri menambahkan bahwa laporan ini lebih dari sekadar pengaduan hukum — ini adalah ujian kepercayaan publik. “Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya uang rakyat yang hilang, tapi juga harapan mereka pada pemerintahan yang bersih,” tandasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi. Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum bergerak cepat, melakukan audit menyeluruh terhadap APBDes 2023 dan 2024, dan menindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana desa bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan nyawa dari pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pelosok negeri. Masyarakat kini menanti: akankah hukum berpihak pada kebenaran?

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Lantas
Ketua MPU pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Adakan Acara Pelatihan Pendidikan Kader Ulama (KPU)
Peduli Bersama, Polres Agara dan Kodim 0108/Agara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tiga Kecamatan
Babinsa Kodim 0108/Agara Laksanakan Patroli bersama Unsur Komponen Pendukung di wilayah Binaan
Kodim 0108/Agara Gelar Garjas Periodik, Sebagai Tolak Ukur Kemampuan Fisik Prajurit
Babinsa Posramil Ketambe Bersama Forkopimcam dan Warga Masyarakat Gotong Royong Percantik Desa Binaan
Babinsa Posramil Lawe Bulan Dampingi Kegiatan Posyandu Balita di Desa Binaan
Prajurit Kodim 0108/Agara latihan Parade Devile

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Kepemimpinan Inspiratif, Walikota Jakarta Timur Munjirin Dianugerahi Jakarta Youth Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Babinsa Koramil 01/Pariaman Komunikasi Sosial bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa di Desa Sungai Sirah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:33 WIB

TNI Polri Untuk Masyarakat, Kodim 0108/Agara Bersama Polres Agara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Bupati Pati Sampaikan Langkah Konkret Atasi Persoalan Peternak Ayam 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Bupati Pati Sebut Dua Faktor Utama Penyebab Banjir di Wilayah Batangan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Berita Terbaru