Kanwil Ditjenpas Sumsel Ikuti Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di Jakarta Untuk Perkuat Tertib Administrasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:30 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan baru-baru ini mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada tanggal 23-25 Juli 2025.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Zulkifli Bintang, bersama Ketua Tim SDM hadir dalam kegiatan ini. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data hukuman disiplin pegawai antar unit kerja serta memperkuat akurasi dan integritas data kepegawaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Rekonsiliasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis terkait penanganan pelanggaran disiplin serta pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan jajaran Kanwil Ditjenpas Sumsel semakin optimal dalam pengelolaan data kepegawaian yang akurat, tertib, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan serupa juga pernah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Malut yang turut berpartisipasi dalam kegiatan Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Triwulan III Tahun 2024 di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, dibahas pentingnya koordinasi dalam pengelolaan data hukuman disiplin pegawai dan implementasi aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIMWAS) 3.0 untuk meningkatkan efisiensi kerja.Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melakukan sosialisasi pembinaan disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa atasan langsung bertanggung jawab terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan wajib memeriksa jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran disiplin.

Dengan kegiatan rekonsiliasi ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel dapat memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan data kepegawaian.   ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Komsos Dengan Warga
Asah Kemampuan Bela Diri, Prajurit Kodim 0308/Pariaman Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer
Kapolda Jateng Cek Banjir di Genuk Semarang, Pastikan Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kunjungi Ponpes Lestari Alam Qur’ani di Karawang
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Safari Kebangsaan, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Vonis 10 Bulan Penjara untuk Babinsa Sertu Riza Pahlivi, Tewasnya Remaja Saat Dibubarkan Tawuran Dianggap Kelalaian Tugas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Babinsa Bersama Petugas PLN Bersihkan Dahan Pohon untuk Mencegah Gangguan Jaringan Listrik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Danramil, Kapolsek dan Camat Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama serta Kepling untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Tertib

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Koramil 12/HP Dampingi Petani Cabai dari Serangan Hama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kecamatan Tanjung Morawa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Babinsa Komsos Dengan Ibu-Ibu Warga Binaannya Di Warung Mitra Karib

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Danramil 0201-04/MK Beserta Anggota Turut Berbelasungkawa atas Meninggalnya Keluarga Anggota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 07/MT Dampingi Satpol PP Dalam Penertiban Bangunan 

Berita Terbaru