Kasus Dugaan Pungli 11 Juli 2022 SMAN 1 Waru Sidoarjo Kembali Terulang  di Tahun 2025

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:42 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo, AgaraNews. Com // Perlu diketahui peraturan terbaru untuk SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru ) atau yang dulu dikenal sebagai PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) .

Perubahan utama dari Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem yang lebih luas, dengan beberapa jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi,dan prestasi .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk SMA/ SMK/ sederajat tahun 2025 umumnya dilakukan secara online melalui sistem Website yang terpusat, meskipun demikian beberapa sekolah menyediakan bantuan atau fasilitas untuk pendaftaran offline yang menimbulkan dampak negatif .Dengan bantuan atau fasilitas jalur offline seperti ini lah , yang mengakibatkan dampak terjadinya , pungli dugaan titipan pejabat , penyalahgunaan wewenang , gratifikasi dan korupsi , jual beli bangku , modus seperti ini , yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 Waru Sidoarjo Laila Mufida. S.Pd.,M.Pd , untuk dijadikan nilai transaksi ilegal .

” Ini bukan hanya sekedar isu , dugaan Pungutan liar di lingkungan SMAN 1 Waru Sidoarjo periode tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021 , berupa : uang infaq Insidental ( iuran sukarela) , uang infaq rutin , uang buku LKS , uang seragam / atribut dan uang kalender . Sudah pernah terjadi dan sudah mengarah pada dugaan rasional akan praktik kolusi .

pertanyaannya siapa yang akan bertanggung jawab atas hak anak – anak miskin yang hak nya dirampas begitu saja ???

Sementara itu , Kepala Sekolah SMAN 1 Waru , Laila Mufida . S.Pd., M.Pd. , ketua MKKS , Eko Redjo Sunariyanto , dan kepala Dinas Pendidikan, Tirto Adi , belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi mengenai pemberitaan ini .(Tim)

Berita Terkait

Kapolresta Pontianak dan Ketua DAD Kota Pontianak Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Himbauan Larangan Judi Sabung Ayam MUI Kapuas Hulu di Akun FB Polres Picu Tanda Tanya Publik
Jalan Pelang–Kepuluk Resmi Dibangun, Kapolres Ketapang Pastikan Kawal Proyek Strategis Daerah

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:08 WIB

Kapolresta Pontianak dan Ketua DAD Kota Pontianak Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:06 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:04 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:02 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:00 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Himbauan Larangan Judi Sabung Ayam MUI Kapuas Hulu di Akun FB Polres Picu Tanda Tanya Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:53 WIB

Jalan Pelang–Kepuluk Resmi Dibangun, Kapolres Ketapang Pastikan Kawal Proyek Strategis Daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:50 WIB

Polsek Tumbang Titi Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru