Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi,..???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:58 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, AgaraNews. Com // Samsul Tarigan, salah satu pimpinan ormas di Sumatera Utara, masih belum dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai meskipun Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasinya dan memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Binjai. Putusan itu keluar sejak 13 Juni 2025, dan MA menyatakan bahwa Samsul terbukti menguasai secara ilegal lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang.

Vonis tetap MA memastikan bahwa Samsul harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Keputusan ini membatalkan vonis Pengadilan Tinggi Medan yang sebelumnya memberikan hukuman ringan berupa masa percobaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Novrianto Sihombing, mengaku bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan dari PN Binjai, namun salinan resmi dari MA belum diterima. “Untuk perkara ST, Kejaksaan Negeri Binjai hanya baru menerima relaks dari PN Binjai,” jelas Novrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novrianto memperkirakan bahwa salinan putusan mungkin akan diterima dalam dua minggu lagi, sehingga eksekusi dapat dilakukan. “Untuk salinan putusan, mungkin dua minggu lagi baru kami terima dan bisa dilakukan eksekusi,” timpal Novrianto.

Kasus ini bermula saat Samsul Tarigan terbukti menguasai lahan seluas 80 hektare milik PTPN II. Sekitar 75 hektare ditanami sawit, sementara sisanya dijadikan lokasi hiburan malam. Jaksa mengungkap bahwa tempat itu awalnya bernama Titanic Frog sebelum berganti menjadi Cafe Flower.

Jaksa mendakwa Samsul melanggar pasal 55 huruf a jo pasal 107 huruf a UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Vonis 1 tahun 4 bulan dari PN Binjai pun dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Kronologi Kasus :

– Pengadilan Negeri Binjai : Samsul Tarigan divonis 1 tahun 4 bulan penjara pada November 2024.
–  Pengadilan Tinggi Medan : Memberikan vonis ringan berupa masa percobaan enam bulan.
– Mahkamah Agung : Menolak Kasasi Samsul dan memperkuat vonis PN Binjai pada 13 Juni 2025.

Hingga saat ini, Samsul masih belum dilakukan penegakkan hukum. Masyarakat menuntut agar Samsul segera dieksekusi dan menjalani hukuman yang telah dijatuhkan.(RG/Tim)

Berita Terkait

Sejauh Mana Peran Babinsa dalam Membantu Petani,..???
Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Komsos Dengan Warga
Asah Kemampuan Bela Diri, Prajurit Kodim 0308/Pariaman Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer
Kapolda Jateng Cek Banjir di Genuk Semarang, Pastikan Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Trenggalek Jaga Hutan Dongko dari Penambangan Ilegal
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pabung Kodim 0206/Dairi Hadiri Launching Dapur MBG, Dukung Peningkatan Gizi Anak Sekolah di Pakpak Bharat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Babinsa Dukung Perbaikan Akses Air Bersih, Warga Pardomuan Siap Gotong Royong Sambung Pipa Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Babinsa Tigalingga Sapa Petani dan Bahas Layanan Publik Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Perkuat Pembinaan Teritorial, Babinsa 07/Salak Ajak Warga Berdialog di Lapo Kopi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Babinsa Turun ke Ladang, Sertu Sparman Bantu Petani Dairi Tanam Jagung dengan Cara Magordang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Babinsa 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT, Warga Diminta Gunakan Bantuan dengan Bijak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Danramil Kapten Enjar Berutu Hadiri Launching SPPG, Wujud Kepedulian Gizi Anak Tigalingga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Bangun Karakter Pelajar, Babinsa Koramil 07/Salak Latih PBB di SMP Negeri 1 Singgabur

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Salim Fahry Lepas Kafilah MTQ Agara Ke Pidie Jaya

Kamis, 30 Okt 2025 - 20:07 WIB

NASIONAL

Sejauh Mana Peran Babinsa dalam Membantu Petani,..???

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:01 WIB