Tanah Karo, AgaraNews. Com // Kejaksaan Negeri Karo menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pelatihan Penyuluhan dan Perlindungan Anak di Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Fungsional Intelijen Zakia Ultari Ginting, S.H., dan Putri Agita Milala, S.H., M.H.
Zakia Ultari Ginting dan Putri Agita Milala memberikan penyuluhan tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak anak. Mereka juga menjelaskan tentang peran Kejaksaan Negeri Karo dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Dengan penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tentang bagaimana melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan bahaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak anak. Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih peduli dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan bahaya. Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam melindungi anak-anak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kejaksaan Negeri Karo percaya bahwa sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam melindungi anak-anak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kejaksaan Negeri Karo, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan menjadi generasi yang lebih baik di masa depan.
Masyarakat diharapkan dapat lebih peduli dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan bahaya. Kejaksaan Negeri Karo siap membantu dan mendukung masyarakat dalam melindungi anak-anak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak. Dengan kegiatan seperti ini, Kejaksaan Negeri Karo berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak anak.(Lia Hambali)



































