Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tebingtinggi, Sabu Senilai 1,83 Gram Disita

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:37 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebingtinggi, AgaraNews. Com //.Polres Tebingtinggi berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu di Kampung Jati, Jalan Dr. Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025, setelah petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah warung di lokasi tersebut.

Terduga Pelaku, MF (27) warga Jalan Sei Padang dan  YS (65) warga Jalan Kutilang membawa Barang Bukti
– 10 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,83 gram
– Uang tunai Rp 836.000 yang diduga hasil transaksiKasat Narkoba IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H., menyatakan bahwa kedua terduga pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Opsnal Satres Narkoba. “Saat di TKP, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu dan uang tunai,” ungkapnya pada Jumat, 8 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. Penahanan ini menunjukkan komitmen Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Polres Tebingtinggi terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan mengoptimalkan peran Satres Narkoba dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(MS)

Berita Terkait

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komunikasi sosial Di kios pertanian
Dandim 0206/Dairi Saksikan Semifinal Gema Sicike-Cike Cup 2025, Dorong Lahirnya Bibit Pesepakbola Lokal
Pakpak Bharat Fun Run 10K Sukses Digelar, Bupati Lepas 1.300 Peserta dari Berbagai Daerah
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Harga Stabil untuk Warga
Polres KP3 Tanjung Priok Gelar Operasi Cipkon Patroli Skala Besar Jamin Kamtibmas Aman
Peringati Hari Pahlawan Nasional 10 Agustus 2025: Ketua GWI DPC Kota Tangerang Kobarkan Semangat Perjuangan di Era Modern
DPP Terkam-Indonesia Desak Satpol-PP Kabupaten Asahan Untuk Membongkar Dermaga Illegal Milik CV AJA

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komunikasi sosial Di kios pertanian

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Dandim 0206/Dairi Saksikan Semifinal Gema Sicike-Cike Cup 2025, Dorong Lahirnya Bibit Pesepakbola Lokal

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Pakpak Bharat Fun Run 10K Sukses Digelar, Bupati Lepas 1.300 Peserta dari Berbagai Daerah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Harga Stabil untuk Warga

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Peringati Hari Pahlawan Nasional 10 Agustus 2025: Ketua GWI DPC Kota Tangerang Kobarkan Semangat Perjuangan di Era Modern

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:11 WIB

DPP Terkam-Indonesia Desak Satpol-PP Kabupaten Asahan Untuk Membongkar Dermaga Illegal Milik CV AJA

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Kapolres Tanah Karo Mengajak Masyarakat Menghormati Jasa Para Veteran

Berita Terbaru