Pemdes Pidoli Lombang Langgar Putusan KIP soal APBDes, Amarullah Gugat ke PN Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:45 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews . Com // Muhammad Amarullah, warga Desa Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, resmi mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Langkah hukum ini ditempuh menyusul tidak dilaksanakannya Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Nomor: 21/PTS/KIP-SU/VI/2025 oleh Pemerintah Desa Pidoli Lombang.

Putusan tersebut, yang telah dinyatakan final dan mengikat dalam sidang terbuka pada 9 Juli 2025, mewajibkan Pemerintah Desa Pidoli Lombang menyerahkan salinan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 kepada Amarullah selaku pemohon informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengajukan permohonan eksekusi, Amarullah mengaku telah mencoba menempuh jalur persuasif. Ia mengirimkan surat resmi ke kantor desa, namun saat mendatangi lokasi, kantor tersebut tutup tanpa ada petugas. Upaya menghubungi Kepala Desa Pidoli Lombang juga telah dilakukan, namun jawaban yang diterima justru dinilai terkesan arogan dan tidak menunjukkan niat untuk mematuhi putusan.Ketidakpatuhan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 60 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, serta Pasal 47 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini bukan semata-mata soal dokumen, tapi soal keberanian kita menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan supremasi hukum,” tegas Amarullah, Kamis (7/8/2025).

Dalam surat permohonannya, Amarullah melampirkan berbagai dokumen penting sebagai bukti pendukung. Di antaranya adalah salinan resmi putusan KIP, bukti permohonan informasi publik, bukti ketidakpatuhan termohon, dan fotokopi identitas diri.

Ia berharap Pengadilan Negeri Mandailing Natal dapat memberikan perhatian penuh dan segera memproses permohonan tersebut. Amarullah menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi sebagai wujud perjuangan warga desa dalam mengakses informasi publik secara sah.

Tembusan surat permohonan tersebut juga disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kepala Desa Pidoli Lombang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.(Lia Hambali)
Reporter: Magrifatulloh

Berita Terkait

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komunikasi sosial Di kios pertanian
Dandim 0206/Dairi Saksikan Semifinal Gema Sicike-Cike Cup 2025, Dorong Lahirnya Bibit Pesepakbola Lokal
Pakpak Bharat Fun Run 10K Sukses Digelar, Bupati Lepas 1.300 Peserta dari Berbagai Daerah
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Harga Stabil untuk Warga
Polres KP3 Tanjung Priok Gelar Operasi Cipkon Patroli Skala Besar Jamin Kamtibmas Aman
Peringati Hari Pahlawan Nasional 10 Agustus 2025: Ketua GWI DPC Kota Tangerang Kobarkan Semangat Perjuangan di Era Modern
DPP Terkam-Indonesia Desak Satpol-PP Kabupaten Asahan Untuk Membongkar Dermaga Illegal Milik CV AJA

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komunikasi sosial Di kios pertanian

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Dandim 0206/Dairi Saksikan Semifinal Gema Sicike-Cike Cup 2025, Dorong Lahirnya Bibit Pesepakbola Lokal

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Pakpak Bharat Fun Run 10K Sukses Digelar, Bupati Lepas 1.300 Peserta dari Berbagai Daerah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Harga Stabil untuk Warga

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Peringati Hari Pahlawan Nasional 10 Agustus 2025: Ketua GWI DPC Kota Tangerang Kobarkan Semangat Perjuangan di Era Modern

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:11 WIB

DPP Terkam-Indonesia Desak Satpol-PP Kabupaten Asahan Untuk Membongkar Dermaga Illegal Milik CV AJA

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Kapolres Tanah Karo Mengajak Masyarakat Menghormati Jasa Para Veteran

Berita Terbaru