Tanah Karo, AgaraNews. Com // Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polsek Munte bersama Forkopimcam Munte melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di sejumlah desa pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi larangan pemasangan bendera selain Bendera Merah Putih kepada masyarakat.Pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan di Desa Munte, Desa Sarinembah, dan Desa Kutasuah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Munte AKP A.S.R. Silalahi, S.H., bersama unsur Forkopimcam Munte, Camat Munte Drs. Oberlin Sembiring, dan Danramil Munte yang diwakili oleh Peltu P. Pasaribu, serta perwakilan kepala desa se-Kecamatan Munte.
Selain pemasangan Bendera Merah Putih, Forkopimcam bersama anggota dan kepala desa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan pemasangan bendera selain Bendera Merah Putih. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keseragaman dalam menyambut hari kemerdekaan.Kapolsek Munte AKP A.S.R. Silalahi, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa dan simbol persatuan Indonesia. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Munte untuk turut serta memeriahkan HUT RI ke-80 ini dengan semangat nasionalisme dan kebersamaan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi yang dilakukan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menyampaikan terima kasih atas ajakan dan kegiatan bersama yang tidak hanya menumbuhkan rasa cinta tanah air, tetapi juga menjaga ketertiban dan keseragaman dalam menyambut hari kemerdekaan.Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban, menjadi wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menjaga semangat kemerdekaan di Kecamatan Munte. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih semangat dalam menyambut HUT RI ke-80 dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.(Donal)