Tanah Karo, AgaraNews. Com// Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Jaksa Fungsional Intelijen Zakia Ultari Ginting, S.H., menghadiri acara Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2025. Acara ini merupakan pengakuan atas upaya Kabupaten Karo dalam menciptakan lingkungan yang layak dan aman bagi anak-anak.
Kejaksaan Negeri Karo berperan dalam mendukung dan mengawal proses penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kehadiran Jaksa Fungsional Intelijen Zakia Ultari Ginting, S.H., menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mendukung program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan anak.
Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan penghargaan bagi kabupaten/kota yang telah berhasil menciptakan lingkungan yang layak dan aman bagi anak-anak.
-Penghargaan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kabupaten/Kota Layak Anak dinilai berdasarkan beberapa kriteria, seperti kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan anak, ketersediaan fasilitas dan layanan untuk anak, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program kesejahteraan anak.
Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penghargaan ini juga dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya-upaya dalam menciptakan lingkungan yang layak dan aman bagi anak-anak.
Dengan adanya penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak, diharapkan Kabupaten Karo dapat terus meningkatkan upaya-upaya untuk menciptakan lingkungan yang layak dan aman bagi anak-anak, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. ( Lia Hambali)



































