Polres Tanah Karo Tangkap Petani yang Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:52 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo – 9/8/2025, AgaraNews. Com //  Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang petani berinisial ST (47) warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu, 6 Agustus 2024, malam.

– Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 0,45 gram, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet plastik, 1 unit handphone Nokia, dan uang tunai Rp120.000.
– Petugas menemukan 9 paket sabu seberat 4,92 gram yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
– Polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
– Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. [Donal]

Berita Terkait

Kapolresta Pontianak dan Ketua DAD Kota Pontianak Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Himbauan Larangan Judi Sabung Ayam MUI Kapuas Hulu di Akun FB Polres Picu Tanda Tanya Publik
Jalan Pelang–Kepuluk Resmi Dibangun, Kapolres Ketapang Pastikan Kawal Proyek Strategis Daerah

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:08 WIB

Kapolresta Pontianak dan Ketua DAD Kota Pontianak Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:06 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:04 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:02 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 02:00 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Himbauan Larangan Judi Sabung Ayam MUI Kapuas Hulu di Akun FB Polres Picu Tanda Tanya Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:53 WIB

Jalan Pelang–Kepuluk Resmi Dibangun, Kapolres Ketapang Pastikan Kawal Proyek Strategis Daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:50 WIB

Polsek Tumbang Titi Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru