Polsek Dente Teladas Tangkap DPO Curanmor Yang Bersembunyi di Wilayah Lamteng

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:32 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

 

DPO kasus curanmor yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang pemuda berinisial WA (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menangkap seorang DPO kasus curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di tengah perkebunan di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng),” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (09/08/2025).

 

Lanjutnya, penangkapan terhadap DPO ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial MA als HA (27), berstatus pengangguran, warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Sabtu (02/08/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, saat sedang asyik menonton pertandingan bola volly di Kampung Pasiran Jaya.

 

“Mereka berdua telah melakukan curanmor di dalam rumah korban Basnawi (52), dan pertama kali diketahui oleh istri korban saat terbangun dan hendak ke kamar mandi. Istri korban melihat, pintu bagian belakang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 4559 VC, tahun 2010 yang sebelumnya terparkir di ruang tengah juga telah hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah),” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

 

Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DPO kasus curanmor yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red)

Berita Terkait

Setelah Dilarang Ziarah Bertahun-tahun, Anak Almarhum H. Usman Akhirnya Diizinkan Datang ke Makam
Kakam Sidodadi Kabur Tinggalkan Jabatan Diduga Karena Korupsi DD Dan Jual Tanah Adat
Kuasa Hukum Daftarkan Gugatan Baru Ahli Waris di Lamongan Setelah Pencabutan Perkara Awal
Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Kepada 30 PKS, AKP Erza Paparkan Tujuannya
Ketua Gapoktan Kampung Way Dente Angkat Bicara Terkait Beredarnya Tudingan Di Sejumlah Media 
Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Ketua LIBapan Sekaligus Ketua GWI Provinsi Resmi Melaporkan Oknum Ketua Gapoktan Andalas Cermin 

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:00 WIB

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Beri Rasa Aman dan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Kodim 0308/Pariaman Rutin Melaksanakan Patroli Malam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Tim Laser Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Pos Okpol, Satgas Ter, dan Satgas Banmin Gelar Karya Bakti Sambut HUT RI ke-80 di SD YPPK Santa Maria Kukding

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polres Pakpak Bharat Gelar Senam Aerobik Bersama Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Rajab Tarigan ” Relawan Abi Foundation Karo ” Pelatihan dan Edukasi Kepada Anak Muda Karo

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Turut Berduka Cita, Danramil 05/Lubuk Alung Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:11 WIB

TMMD 125 Kodim 0209/Labuhanbatu Tunjukkan Hasil Nyata dan Sinergi yang Solid

Berita Terbaru