Oknum Teror Media Usai Berita Judi Sabung Ayam di Putussibau Utara, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku dan Bandarnya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:48 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak, Kalimantan Barat — 9 Agustus 2025, AgaraNews. Com // Sejumlah media di Kalimantan Barat yang memberitakan dugaan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, mendapat teror dari orang tak dikenal. Oknum tersebut mengaku berasal dari Kapuas Hulu dan menggunakan nama profil WhatsApp “~Chaisar Lang Dari” dengan nomor 0821-56XX-XXXX.

Pesan bernada mengancam itu dikirimkan kepada jurnalis setelah muncul pemberitaan tentang aktivitas sabung ayam di lokasi kuari milik AP. “Pakai uang kamu ya orang judi? Kamu nggak dapat uang, makanya usil ha ha ha,” tulisnya dalam pesan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pemberitaan itu berdasarkan laporan warga yang resah karena aktivitas sabung ayam dinilai merusak moral masyarakat, terutama generasi muda.

Tidak hanya mengancam, oknum tersebut juga menantang media untuk meliput dugaan praktik sabung ayam di kawasan Parit Mambo, perbatasan Kecamatan Pontianak Utara dan Kabupaten Mempawah. Ia mengklaim kegiatan serupa akan digelar pada Minggu, 9 Agustus 2025, serta menuduh media “mendapat jatah” dari bandar jika tidak meliputnya.

Oknum itu bahkan menuding adanya perjudian di Jalan Gajahmada, Kecamatan Pontianak Selatan. Namun, ketika diminta memberikan lokasi pasti dan identitas pelaku, ia menolak. Tantangan untuk menemui dirinya langsung di Putussibau atau Sintang pun dilontarkan.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Insan pers menilai tindakan ini sebagai bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan pers. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pasal 4 ayat (3): Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers, dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain mengancam wartawan, oknum ini juga terindikasi membela kegiatan ilegal. Perjudian, termasuk sabung ayam, diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp25 juta.

Desakan untuk Aparat
Masyarakat dan organisasi pers mendesak kepolisian segera mengusut identitas pelaku, menindak tegas ancaman terhadap wartawan, dan memberantas jaringan perjudian di Kapuas Hulu, Pontianak, dan wilayah lain di Kalimantan Barat. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian nyata komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers dan memberantas kejahatan.( Lia Hambali/Tim )

Berita Terkait

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik
Beri Rasa Aman dan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Kodim 0308/Pariaman Rutin Melaksanakan Patroli Malam
Tim Laser Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan
Pos Okpol, Satgas Ter, dan Satgas Banmin Gelar Karya Bakti Sambut HUT RI ke-80 di SD YPPK Santa Maria Kukding
Polri Untuk Masyarakat, Polres Pakpak Bharat Gelar Senam Aerobik Bersama Masyarakat
Hari lahir Wesk ( Wong Empati Setia Kawan) Kabupaten Karo Ke-2 Tahun Diperingati Secara Sederhana Penuh Kebersamaan
Rajab Tarigan ” Relawan Abi Foundation Karo ” Pelatihan dan Edukasi Kepada Anak Muda Karo
Turut Berduka Cita, Danramil 05/Lubuk Alung Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:00 WIB

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Beri Rasa Aman dan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Kodim 0308/Pariaman Rutin Melaksanakan Patroli Malam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Tim Laser Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun Amankan Malam Minggu: Patroli Cegah 3C, Geng Motor, dan Balap Liar di Serbelawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Pos Okpol, Satgas Ter, dan Satgas Banmin Gelar Karya Bakti Sambut HUT RI ke-80 di SD YPPK Santa Maria Kukding

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polres Pakpak Bharat Gelar Senam Aerobik Bersama Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Rajab Tarigan ” Relawan Abi Foundation Karo ” Pelatihan dan Edukasi Kepada Anak Muda Karo

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Turut Berduka Cita, Danramil 05/Lubuk Alung Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:11 WIB

TMMD 125 Kodim 0209/Labuhanbatu Tunjukkan Hasil Nyata dan Sinergi yang Solid

Berita Terbaru