Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Desa Bangun Sari, Serda Simon C. Manurung, anggota Koramil 0201-16/TM, pada Senin (11/8/2025) memonitor sekaligus membantu mediasi insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Dusun XII, Desa Bangun Sari.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Madirsan. Sebuah mobil sedan jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 2931 STA, yang dikemudikan Steven (21), menabrak enam unit sepeda motor yang terparkir di depan sebuah warung kopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan, sementara enam sepeda motor milik warga juga rusak. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan.
Kerugian Materiil:
1 unit mobil sedan jenis Fortuner rusak pada bagian depan
6 unit sepeda motor mengalami kerusakan
Melalui mediasi yang difasilitasi Babinsa, pihak pengemudi mobil dan para pemilik sepeda motor sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Steven selaku pengemudi menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan yang terdapat. (Fahmi/Lia Hambali)