Camat Penjaringan Jakarta Utara, Harap Evaluasi Kinerja Kasatpol Pp Kamal Muara & Para Anggotanya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:13 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com // Beredar nya surat himbauan / sekaligus surat peringatan
Dengan nomor surat 2533/AT.13.03 hal – peringatan buat para pedagang pantai indah barat (PPPIB) membuat para pedagang menjadi tidak nyaman dan merasa diperlakukan tidak adil. Adapun lokasi berada di wilayah RW 03 kelurahan Kamal muara kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Minggu 10 Agustus 2025.

Bu Siti salah satu perwakilan pedagang ketika dihubungi awak media Mengatakan, Perlakuan yang tidak adil ini terjadi dengan para pedagang sepanjang jalan pantai indah barat. Mengapa ditempat yang sama, sebaliknya para pedagang bunga / kembang tidak mendapatkan surat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sangat jelas berada di atas trotoar dan sama sama berada di sepanjang jalan pantai indah barat Rw 03 Kelurahan Kamal muara kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.” Ucap Bu Siti.

Bu Siti menambahkan, kepada bapak Lurah Kamal muara (Tahta yujang Taba) & kepada bapak bagian ekbang kelurahan Kamal muara (Candra) agar jangan bersikap egois dan harus lebih mengedepankan lagi nilai perikemanusiaan. Kami pedagang kecil pak kami hanya mencari makan dan bertahan hidup disini untuk menafkahi para keluarga kami.” Ujar Bu Siti.

” Kepada Kepala satpol Pp jakarta Utara Muhammadong, kami para pedagang berharap Bersikap Adil & seadil-adilnya kepada para pedagang kecil yang ada di Pantai indah barat.

Menurut pantauan awak media, Adanya bangunan yang jelas jelas melanggar yang dimiliki para pelaku usaha & perusahaan dalam kategori yang lebih besar tapi tidak ditertibkan atau hanya didiamkan saja.

Sikap acuh atau pura pura tidak tahu ini sudah jelas sangat melanggar perda No. 08 tahun 2007, tentang adanya tentang tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib larangan, tertib sosial, tertib lingkungan dan tertib bangunan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada para saudara untuk segera membongkar/ mengosongkan sendiri bangunan / tempat usaha pada lokasi tersebut diatas dalam jangka waktu 7x 24 jam sejak diterimanya surat ini.(Lia Hambali)

Reporter : Irma

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kakesdam IM
Kemenko Polkam: PSE Lingkup Privat Harus Tetap Dilaksanakan Sesuai Regulasi
Habib Muchdar : Tanah Kakek Johanis Sah, Kejanggalan Putusan Diduga Karena Sertifikat Lawan Tak Pernah Dibuktikan
Koramil 05/DM Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Karang Anyar
9 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Tak Kunjung Cair
Jalin Silaturahmi, Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki Dengan Masyarakat
KASAD Luncurkan Program Pemeliharaan Situ Bagendit : Dari Bersih-Bersih Danau Hingga Sumur Bor Untuk Warga
KASAD Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kakesdam IM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Kemenko Polkam: PSE Lingkup Privat Harus Tetap Dilaksanakan Sesuai Regulasi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:17 WIB

Habib Muchdar : Tanah Kakek Johanis Sah, Kejanggalan Putusan Diduga Karena Sertifikat Lawan Tak Pernah Dibuktikan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Koramil 05/DM Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Karang Anyar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:15 WIB

9 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Tak Kunjung Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:04 WIB

KASAD Luncurkan Program Pemeliharaan Situ Bagendit : Dari Bersih-Bersih Danau Hingga Sumur Bor Untuk Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:56 WIB

KASAD Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Merah Putih Mengalir Di Nadi, Lapas Tebingtinggi Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Donor Darah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kakesdam IM

Rabu, 13 Agu 2025 - 14:31 WIB

ACEH TENGGARA

Koramil 05/DM Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Karang Anyar

Rabu, 13 Agu 2025 - 14:15 WIB