Redelong –agaranews.com
Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Bireuen–Takengon, tepatnya di Kampung Negeri Antara, Km 36, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak dan terseret puluhan meter oleh mobil penumpang.
Peristiwa nahas ini melibatkan mobil Toyota Hiace bernomor polisi B 7130 KDA yang dikemudikan Sandi Maulidiyan (31), warga Kampung Asir-Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dengan sepeda motor Honda Beat BL 3394 YP yang dikendarai Yacob Perdamean Purba (61), warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua kendaraan melaju searah dari Takengon menuju Bireuen. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat mendadak berbelok arah. Toyota Hiace yang melaju di belakang dengan kecepatan cukup tinggi tidak sempat menghindar, sehingga menabrak dan menyeret korban sejauh sekitar 50 meter.
Korban segera dievakuasi menggunakan ambulans ke Puskesmas Blang Rakal. Namun, nyawanya tidak tertolong. Dokter Puskesmas memastikan korban meninggal dunia akibat benturan keras. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Kampung Negeri Antara.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta. Sementara itu, sopir Toyota Hiace telah diamankan di Polsek Pintu Rime Gayo bersama barang bukti kedua kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bener Meriah mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, dan mengurangi kecepatan, khususnya di wilayah rawan kecelakaan.“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Satu kelalaian di jalan dapat merenggut nyawa dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga,” tegas Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris.
Red



































