Banda Aceh-agaranews.com
Masalah Bank Aceh Syari’ah (BAS), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh, yang berbentuk Perusahaan Terbatas (PT), semestinya memegang prinsip profesionalisme dalam pengelolaannya. Karena Pemegang Saham Pengendali (PSP) adalah Pemerintah Aceh, juga Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Aceh, selama ini menjadi sorotan rakyat atau masyarakat Aceh dikarenakan uang milik rakyat Aceh banyak dikelola di BAS.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menyoroti serius permasalah Bank Aceh Syariah (BAS),dimana manajemen pengelolaan bank yang sarat unsur politik serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), juga berbagai penyimpangan tanpa kejelasan hasil auditnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, CIC meminta perlunya pengawasan yang intensif, profesional serta independen agar sebahagian besar uang milik rakyat Aceh, baik yang berasal dari uang gaji Apatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibawah koordinasi Pemerintahan Aceh, uang atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), sebagian besar uang kredit konsumtif yang menjadi andalan manajemen pengelolaan BAS, uang jaminan proyek APBA dan lain sebagainya.
Ketua Umun DPP CIC R.Bambang.SS menegaskan,” Sehingga kecenderungan keuntungan (profit sharing) yang dinikmati oleh pejabat, elite dan birokrat tertentu, menjadikan BAS sebagai lahan basah penuh dengan rebutan elite politik Aceh yang diasumsikan sangat menguntungkan dalam bisnis keuangan dan perbankan,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Selasa (12/8/2025).
Ditambahkannya,Pada dasarnya bisnis manajemen bank mesti menjadi dikontrol secara ketat oleh Bank Sentral (Bank Indonesia/BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai pemegang otoritas pengawasan bisnis keuangan dan perbankan.
CIC menilai, bisnis keuangan dan perbankan mengandalkan kepercayaan (trust), ini berhubungan signifikan dengan bisnis uang yang mesti dikelola berhubungan baik serta benar, ini berkaitan dengan kebijakan fiskal dan moneter.
Menurut R.Bqmbang.SS,”Dengan demikian, kepercayaan rakyat Aceh jangan sampai dikecewakan atau dikangkangi oleh lembaga pengawas bisnis keuangan dan perbankan, berhubungan dengan calon Direktur BAS yang mesti memiliki kompetensi serta kemampuan sebagai top menejer yang mampu mengelola bisnis keuangan, tanpa intervensi berlebihan agar kinerja menjadi profesional,”ujarnya.
Untuk itu, DPP CIC meminta adanya upaya yang dilakukan oleh pejabat dan atau elite Pemerintah Aceh (Gubernur Aceh) yang menghendaki adanya permintaan rekomendasi dukungan terhadap salah satu Calon Direktur BAS, ini adalah dapat dinyatak kesalahan fatal, jika ini dilakukan oleh OJK. Patut diduga serta dicurigai secara profesional jika keinginan dari usulan rekomendasi ini disetujui oleh OJK dengan pertimbangan KKN dari elite Pemerintah Aceh, ini merupakan berindikasi bahwa, distrusted kepada OJK, harus menjadi pertimbangan tidak perlu lagi adanya lembaga ini di Aceh.
Disamping itu Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mendesak, OJK dan BI juga wajib memperhatikan persoalan banyak kasus di BAS dan penyimpangan pengelolaan uang rakyat Aceh, juga persoalan likuiditas serta solvabiltas BAS tidak pernah diketahui secara transparan ditengah tuntutan keterbukaan informasi publik,”imbuh R.Bambang SS.
Karena BAS merupakan lembaga publik keuangan di Aceh yang mengelola uang rakyat Aceh triliunan milyar rupiah, termasuk tidak jelas banyak praktik bahkan ratusan dan atau ribuan rekening misterius. Juga tidak adanya kejelasan tentang tindakan terhadap penyimpangan praktik setor tarik pemilik rekening misterius baru-baru ini, yang diduga selama ini banyak serta dilakukan secara massif, serta terstruktur diketahui oleh manajemen pengelolaan BAS.
Sehingga berbagai audit internal dari pihak BAS, seringkali berkecenderungan menyembunyikan serta melindungi berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen pengelolaan perbankan BAS, baik di kantor pusat maupun cabang.
Dengan demikian, perlu kehatian-hatian pihak pengawas bisnis keuangan dan perbankan di Aceh, termasuk OJK tidak mudah menyetujui keinginan dari elite politik Aceh memberikan rekomendasi terhadap orang tertentu berdasar keputusan “by order”, karena dipastikan memiliki “by design” tertentu terhadap usaha penyimpangan ke depan terhadap manajemen pengelolaan BAS.
Kerum CIC menilai, “Semua ini sarat dengan kepentingan politik orang, kelompok tertentu memanfaatkan bisnis uang dan perbankan Aceh yang sangat menguntungkan, karena BAS salah satu yang melaksanakan praktik Single Banking di Aceh yang sangat menguntungkan serta menggiurkan, dengan sentuhan secara psikologis dan bisnis memberikan lebel syari’ah untuk memungut keuntungan uang dari rakyat Aceh,”pungkas R.Bambang.SS.
(Ady)