Sungai Kanan, Labuhan Batu Selatan, AgaraNews . Com // Sertu Datuk Andi Irwansyah, Babinsa Koramil 12/LP, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, dengan melaksanakan kegiatan penggalangan dan memberikan nasehat langsung kepada para pemuda desa, Selasa (12/8/2025).
Begitu menerima laporan dari beberapa warga, Babinsa segera bergerak cepat turun langsung ke Desa Sampean. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan penjelasan serta pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak hukum, dan kerugian yang dapat ditimbulkan bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.“Narkoba adalah musuh bersama. Sekali kita terjerumus, akan sulit keluar. Oleh karena itu jauhi dan jangan pernah mencoba, karena dapat merusak masa depan kalian,” tegas Sertu Datuk Andi Irwansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh masyarakat Desa Sampean, Imron Harahap, mengapresiasi langkah cepat Babinsa. “Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang langsung turun memberikan penyuluhan. Semoga anak-anak muda di desa ini bisa sadar dan menjauhi narkoba,” ujarnya.
Salah satu pemuda Desa Sampean juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan mereka. “Kami jadi lebih paham bahaya narkoba dan akan berusaha menghindarinya,” kata Sahriman Siregar.Di lokasi terpisah, Danramil 12/LP saat dikonfirmasi media menyampaikan, “Babinsa memang memiliki tugas untuk menjaga keamanan wilayah binaannya, termasuk mencegah masuknya narkoba. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sungai Kanan.” Ucap Kapten Inf J.Sembiring.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek positif dan kesadaran kepada generasi muda agar menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.(Lia Hambali)