Penggunaan Dana Pesta Oang Oang Ke- 22 Tahun 2025 Bersumber Dari APBD Sebesar Rp 350 Juta, Diduga Tidak Transparan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:45 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakpak Bharat, Agara News.com // Perayaan Pesta oang oang ke- 22 tahun 2025 yang lalu, menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Menurut beberapa warga menuturkan ke awak media ini, bahwa kegiatan ini hanya seremonial belaka, walau pun di laksanakan tiap tahun, tidak ada manfaatnya ke pakpak bharat, mana ada berkembang Pariwisata Pakpak Bharat, lihat saja daerah wisata di Pakpak Bharat ini, semua tidak ter urus, padahal setiap pesta oang oang di gelar menghabiskan dana ratusan juta rupiah, lebih baik dana itu di gunakan untuk masyarakat, misalnya membangun jalan di pedesaan atau yang lainnya, jadi menurut kami masyarakat uang sebesar itu sia-sia dan kuat dugaan supaya ada celah korupsi, celoteh warga ke awak media ini.Di lain tempat, awak media ini mencoba menghubungi Pemenang tender kegiatan Pesta oang oang ke- 22 tahun 2025, iya itu PT. ANUGERAH MANNA SEJATI diduga perusahaan milik Ronal Lubis, melalui aplikasi WhatsApp di nmr 0812 6392 XXXX dengan pagu anggaran sebesar Rp 350 juta bersumber dari APBD. Awak media ini mempertanyakan uang sebesar Rp 350.000.000 itu digunakan untuk apa saja? Namun Ronal Lubis enggan menjawab Chatingan awak media ini. Jadi publik menyayangkan hal itu, seharusnya setiap penggunaan Uang Negara harus transparan dan itu perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Thn 2008. Oleh karna itu, publik menduga ada kecurangan dalam penggunaan dana pesta oang oang tersebut yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Pakpak Bharat untuk Pariwisata sebesar Rp 350.000.000.00 ( tiga ratus lima puluh juta ) rupiah. ( JB / Biro Agara News.com Pakpak Bharat )

—-090825—-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi
Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal
Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM
Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terbaru