Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pontianak Kalimantan Barat 13 Agustus 2025, AgaraNews. Com // Polda Kalimantan Barat memastikan tidak ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM dan PT ANTAM, usai menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penambangan di luar wilayah izin yang berpotensi merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan penyelidikan langsung di lapangan pada Senin (11/8/2025) di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Tim dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Kompol Yoan Febriawan, S.I.K., S.H., M.I.K., dan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar.Berdasarkan pemeriksaan dokumen perizinan dan peninjauan fisik lokasi, tim penyelidik menemukan fakta sebagai berikut:

1. Izin Usaha Lengkap dan Aktif
PT EJM memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) komoditas latrit bernomor 500.10.29.16/285/DPPESDM-E tertanggal 20 Februari 2025 yang dikeluarkan Disperindag ESDM Provinsi Kalbar. Aktivitas penambangan yang dilakukan sesuai izin, yakni penambangan mineral latrit (batuan tanah merah).

2. Workshop di Wilayah PT ANTAM
Terdapat workshop milik PT EJM yang berdiri di lahan masyarakat yang termasuk wilayah IUP PT ANTAM, namun tidak ditemukan kegiatan penambangan mineral di area tersebut.

3. PT ANTAM Belum Memulai Penambangan
Meski memiliki IUP lengkap, PT ANTAM belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat setempat, sehingga belum memulai aktivitas penambangan. Lahan masih digarap warga untuk pertanian.

4. Tidak Ada Aktivitas Lintas Wilayah Izin
Survei lapangan memastikan tidak ada aktivitas penambangan PT EJM yang memasuki wilayah izin PT ANTAM.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanudin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit IV Tipidter menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menyimpulkan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan oleh kedua perusahaan.

Polda Kalbar merespons cepat isu ini dengan penyelidikan langsung di lapangan. Semua perizinan lengkap dan aktivitas penambangan sesuai aturan. Tidak ada kerugian negara maupun masyarakat,” ujar Kompol Yoan Febriawan.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa proses klarifikasi di lapangan sangat penting untuk meluruskan informasi publik.

Kami mengimbau masyarakat menyaring informasi dari media sosial dan tidak mudah terprovokasi. Penyidikan ini memastikan kedua perusahaan beroperasi sesuai ketentuan,” tegas Bayu.

Dengan hasil penyelidikan ini, Polda Kalbar menegaskan tidak ada dasar hukum untuk menyebut adanya penyimpangan pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM maupun PT ANTAM di wilayah Sanggau. Proses pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi yang berlaku.(Lia Hambali)

Sumber : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

Berita Terkait

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi
Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal
Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas
Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terbaru