Rohil, AgaraNews. Com // Kapolsek Batu Hampar iptu. Nober Mory johannes SH,MH ada kan gelar Restoratif justice terhadap kasus masyarakat, yang diduga tersangkanya Muhammad Ruslan Nasution ,yang terjadi di desa Bantaiyan Kecamatan Batu Hampar Rohil ,Riau pada 26 Juli 2025 lalu.
Dengan digelarnya ( RJ ) pada hari Rabu tgl 6 Agustus 2025 di kantor polsek Batu Hampar.
Junaidi Ginting selaku kepala Perwakilan media Cakrawala Nusantara / Mitra Mabes Sumut, yang di dampingi Kabiro Media Cakrawala Nusantara Rohil Maratua Rambe menyambangi sektor Batu hampar, guna untuk berkordinasi prihal adanya berita viral di medsos seorang masarakat sekitar berinisial RN. diduga telah melakukan pencurian sawit milik warga berinisial ( SL ) dan sempat di hakimi oleh orang yang mengaku masarakat.Mengingat dan menimbang dikarenakan pelaku dan korban adalah warga setempat dan pihak keluarga RN. meminta agar pihak korban dapat memaafkan RN. Dengan perjanjian dia tidak akan mengulangi tindakan yang sama, akhirnya pihak Polsek batu hampar melakukan mediasi dari kedua belah pihak,” baik pelaku RN dan juga korban SL. setelah adanya kesepakatan dari keduanya, akhirnya pihak Polsek melakukan mediasi dari kedua belah pihak baik pelapor, dan juga terlapor, dan berakhir dengan perdamaian ( RJ ) Restoratif Justice. yang difasilitasi oleh pihak polsek batu hampar, yang digelar pada Selasa 5 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Junaidi Ginting berserta Maratua Rambe ucapkan banyak terima kasih, kepada bapak Kapolsek Batu Hampar dengan penyambutannya yang sangat luar biasah ramah tamah, mengatakan kami pihak Polsek hanya sebagai jembatan penengah yang mana kami selalu merespon akan laporan masarakat khususnya warga batu ampar ini, jadi apabila kedua belah pihak baik itu korban maupun sebaliknya pelaku jika sudah saling memaafkan kami siap untuk memediasi keduanya, dan harapan kami selaku penegak hukum di wilayah setempat akan selalu siaap untuk menjadi jembatan penyelesaian permasalahan di tengah masarakat, ucap Kapolsek yang ramah tamah dan humanis ini.
Dengan Demikian maka permasalahan RN. dengan korban SL. dinyatakan selesai.
RN. Mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolsek beserta para personilnya yang mana telah bersedia menjembatani dan telah bersedia memfasilitasi perdamaian permasalahannya tersebut, tidak lupa juga ia mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Junaidi Ginting yang telah berkenan meluangkan waktunya dari Binjai Sumut, untuk membantu menjadi jembatan penyelesaian masalahnya, ucapnya. Junaidi Ginting menyampaikan hal seperti ini sudah sering kali terjadi di tengah masarakat, jadi harapannya jika kedepannya ada perseteruan baik itu kekisruhan di antara masarakat apapun itu jenisnya. marilah kita semua terlebih sesama masarakat dapat lebih bijak lagi, kedepannya jika ada permasalahan apapun itu selama masih dapat di selesaikan secara kekeluargaan alangkah baiknya di selesaikan dengan kekeluargaan, dan tidak semua setiap permasalahan apapun itu jenisnya, harus berujung ke hukum pidana ucapnya,
Tambahnya lagi, “hal seperti ini sudah sering kali saya lihat dan bukan baru kali ini saja saya terjun langsung, “untuk memediasi menjadi jembatan masarakat yang berseteru, sudah berulang kali, tetapi Alhamdulillah saya dapat menjembatani mereka yang berakhir kesepakatan damai ( RJ ) Restoratif Justice dengan di bantu oleh para pihak penegak hukum wilayah setempat, tutupnya.(Lia Hambali)