Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Avatar

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – AGARANEWS.COM  politik di Kabupaten Pati mencapai titik panas pada Rabu (13/8/2025) siang, ketika Sidang Paripurna DPRD Pati secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

 

Keputusan ini menjadi babak baru dalam drama politik yang sebelumnya hanya bergulir sebagai rumor di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang membuat situasi semakin menggemparkan, seluruh fraksi partai politik di DPRD termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan bahkan Gerindra yang notabene adalah partai pengusung Sudewo menyatakan dukungan penuh.

 

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keresahan publik yang sudah tak terbendung.

 

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujarnya di tengah sorak-sorai warga yang memadati ruang sidang.

 

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan mutlak untuk memberhentikan bupati.

 

Proses ini harus mengikuti jalur hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015).

 

Setelah Pansus melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti, usulan pemberhentian akan diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

 

Mahkamah Agung kemudian akan menilai apakah pelanggaran yang dituduhkan memenuhi syarat pemberhentian.

 

Jika disetujui, Mendagri memiliki waktu 30 hari untuk memberhentikan kepala daerah.

 

Dasar hukum pemakzulan mencakup pelanggaran sumpah jabatan, kelalaian menjalankan kewajiban, tindak pidana dengan ancaman minimal lima tahun, penggunaan dokumen palsu saat pencalonan, atau perbuatan tercela.

 

Proses ini dirancang agar tidak menjadi alat politik semata, melainkan mekanisme akuntabilitas untuk menjaga integritas jabatan publik.

 

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan bahwa partainya berdiri di sisi aspirasi rakyat.

 

“Kami dari PDIP menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya singkat namun penuh makna.

 

Dukungan lintas partai terhadap hak angket ini dipandang sebagai tanda bahwa ada kesadaran kolektif untuk menempatkan suara rakyat di atas kepentingan politik sempit.

 

Langkah DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket dipandang bukan sekadar manuver politik, tetapi juga bentuk perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

 

Jika proses ini berjalan sesuai prosedur hukum, keputusan akhir akan menjadi preseden penting bagi daerah lain dalam menegakkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi
Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal
Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM
Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas
Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terbaru