Nama dan Logo IWO Dicatut Jadi Merek, Perkumpulan Wartawan Online Resmi Digugat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:24 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Agaranews.com // Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kepemilikan atau Hak Cipta atas nama Ikatan Wartawan Online dan logo IWO dengan tergugat Perkumpulan Wartawan Online.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara; 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai agenda, sidang perdana gugatan perdata ini akan digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025 pekan depan. Hari ini baru kami terima jadwalnya,” ungkap Arfan, SH, selaku kuasa hukum penggugat, Rabu (13/8/2025).Dijelaskan Arfan, langkah hukum ini harus ditempuh mengingat penggunaan logo dan nama IWO sudah semakin liar dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan dirinya Perkumpulan Wartawan Online.

“Apalagi sesuai data yang kami himpun, hal yang paling memberatkan adalah nama dan logo IWO Didaftarkan sebagai merek ke Kemenkum oleh pihak tergugat yakni Perkumpulan Wartawan Online yang beralamat di Jalan Percetakan Negara VII Nomor 5, Jakarta Pusat,” sebutnya.

Arfan juga menegaskan bahwasanya nama Ikatan Wartawan Online beserta logonya adalah milik kliennya sesuai dengan Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.

“Hak cipta yang dimiliki klien kami terdaftar dengan nomor pencatatan 00052188 setelah sebelumnya klien kami mengajukan permohonan dengan nomor EC002023119233 tertanggal 27 November 2023. Jadi Hak Cipta ini berlaku seumur hidup,” paparnya.Arfan juga menyesalkan adanya pihak yang menjadikan IWO yang notabene bukanlah organisasi non profit, tapi didaftarkan sebagai merek dengas kelas menyediakan barang dan jasa, seperti apa yang tercantum di lama resmi Kementerian Hukum.

“Kok IWO dijadikan merek dagang penyedia sejumlah produk. Ini fatal. Kan AHU yang dirilis IWO merupakan bagian dari Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, gugatan ini cara kami untuk meluruskan fakta dan ke depan tidak ada lagi pihak lain yang menyelewengkan nama organisasi yang sudah berdiri sejak 2012 ini,” pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Babinsa Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan di Tingkat Petani
Tinggal 7 Hari Lagi Selesai, Semangat Kerja Satgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta Tak Pernah Pudar
Patik Semangat Prajurit, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Tak Segan Bantu Angkat Material di Lokasi RTLH
Polda Kalbar dan Buddha Tzu Chi Gelar Operasi Gratis untuk Masyarakat, Fokus Pada Katarak hingga Bibir Sumbing
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara dan PPKUKM Sidak Distributor beras di Cilincing Antisipasi Kelangkaan Beras
Polda Kalbar Gelar Gerakan Pangan Murah: 2.000 Paket Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan
Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Babinsa Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan di Tingkat Petani

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Tinggal 7 Hari Lagi Selesai, Semangat Kerja Satgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta Tak Pernah Pudar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Patik Semangat Prajurit, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Tak Segan Bantu Angkat Material di Lokasi RTLH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polda Kalbar dan Buddha Tzu Chi Gelar Operasi Gratis untuk Masyarakat, Fokus Pada Katarak hingga Bibir Sumbing

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara dan PPKUKM Sidak Distributor beras di Cilincing Antisipasi Kelangkaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Krisis Keamanan di PT Barumun Raya.: Polres Padang Lawas Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru