Tanah Karo, AgaraNews. Com // Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun, S.H., dan Yemima Siagian, S.H., melaksanakan sosialisasi sadar hukum dan perundang-undangan di Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Ajijulu dengan:
– Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
– Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perundang-undangan
– Mendorong masyarakat untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku
Dengan adanya sosialisasi hukum, masyarakat Desa Ajijulu dapat:
– Mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara
– Memahami prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa
– Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku
Kesadaran hukum merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan beradab. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian dalam masyarakat.(Lia Hambali)



































