Tanah Karo, AgaraNews. Com // Kejaksaan Negeri Karo menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan perempuan di Desa Limang, Kecamatan Tigabinanga, pada Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Dona M Sebayang, S.H., Kasi Pidsus Dr. Reinhard Harve Sembiring, S.H., M.H., dan Kacabjari Karo di Tigabinanga. Mereka berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang perlindungan anak dan perempuan, serta memberikan informasi tentang hak-hak anak dan perempuan yang harus dilindungi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan, serta memberikan pengetahuan tentang cara-cara melindungi anak dan perempuan dari kekerasan dan eksploitasi.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Limang dapat memahami pentingnya perlindungan anak dan perempuan, serta dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak dan perempuan dari kekerasan dan eksploitasi. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan perempuan yang harus dilindungi.
Kejaksaan Negeri Karo akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan anak dan perempuan di berbagai wilayah di Kabupaten Karo. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan, serta dapat mengurangi kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan perempuan.(Lia Hambali)



































