Bandung, Karut-marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang berulang setiap menjelang tahun ajaran baru, salah satunya terjadi di SMPN 1 Majalaya.
Oknum kepala sekolah SMPN 1 Majalaya diduga menerima uang gratifikasi dari sejumlah orang tua siswa yang masuk melalui jalur SPMB tahun 2025.
Isu permainan uang. Ini sudah muncul pada penerimaan siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Atas kejadian tersebut Dari informasi yang diterima oknum kepsek SMPN 1 Majalaya sempet diperiksa oleh Polresta Kabupaten Bandung masih dalam proses dan beberapa media yang melakukan pemberitaan pun diduga sudah di take down
Dugaan Jual-Beli Kursi dengan bandol dengan harga bervariasi mulai dari 2 juta, 3 juta hingga 5 juta. Selain itu, dugaan yang menimpa sekolah tersebut adanya pungutan uang seragam sekolah dan atribut sebesar satu juta rupiah.
Salah seorang orang tua siswa meminta namanya untuk tidak di publikasikan mengatakan telah membayar sejumlah uang kepada oknum kepsek agar anaknya bisa diterima di sekolah SMPN 1 Majalaya.
Selian membayar untuk pembelian kursi dia juga di minta untuk membayar uang seragam sekolah sebesar 1 juta.
Sementara itu kepala sekolah SMPN 1 Majalaya Yohana Sastra saat dikonfirmasi oleh tim media membenarkan adanya uang gratifikasi
Yohana mengungkapkan bahwa di sekolah yang ia pimpin terdapat calon siswa yang “membeli kursi” dengan mulai harga Rp2 juta
Dan dia mengaku itu hanya bantuan dari orang tua tanpa ada paksaan
Selain itu di mengatakan bahwa kasusnya sedang ditangani oleh pihak Polresta Bandung
“Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi kepada pihak Polresta karna saya dilarang memberikan klarifikasi atas dugaan jual beli kursi,” ungkapnya.