Putusan Perdata Diduga Keliru, Eks Ketua PN Tanjungbalai Masih Diam Membisu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:42 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai,Agara News.Com //
So Huan alias Law Ka Ho yang menjadi tergugat dalam perkara perdata No : 8/Pdt.G/2023/PN Tjb sangat meyakini jika putusan perkara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Tanjung Balai adalah merupakan sebuah putusan yang keliru. Bagaimana tidak, menurut So Huan dalam persidangan perkara tersebut, Majelis Hakim telah mengambil putusan yang tidak didasarkan dengan alat bukti.

“Selain tidak adanya kwitansi yang berhubungan dengan pembelian lahan SHM 74, ternyata akte yang menyatakan bahwa saya menjadi perantara jual beli, sebagaimana dalam dalil gugatan, juga tidak pernah ada sama sekali,” katanya, Minggu (24/08/25).Sekitar Pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekeliruan dalam putusan itu pun telah dilaporkan oleh So Huan ke Bawas MA dan Komisi Yudisial. Kedua lembaga tersebut pun masih terus melakukan Verifikasi atas laporan yang dibuat oleh So Huan.

“Sudah, laporan saya tengah diverifikasi oleh KY dan Bawas Mahkamah Agung. Kita tunggu aja, Apakah masih ada Keadilan di Negeri ini atau tidak,” katanya lagi.

Tim media yang menyoroti masalah itu pun kemudian terus saja mencoba untuk mendapatkan keterangan dari Eks Ketua PN Tanjung Balai yang kala itu juga sebagai Hakim Ketua dalam perkara itu. Meski sejumlah media telah melayangkan konfirmasi tertulis, namun sayang Yanti Suryani, SH.,MH hingga kini masih membisu.

Pada Jumat (08/08/25) Sekitar Pukul 09.Wib lalu, sejumlah media melayangkan surat konfirmasi kepada Yanti Suryani, yang kini menjabat sebagai Ketua PN Kisaran. Namun satu Surat konfirmasi Media pun tidak ada yang mendapatkan jawaban darinya.

Tim media Agara News.Com dan Kawan-kawan kembali mendatangi PN Kisaran, Senin (25/08/2025) Sekitar Pukul 11.00 Wib untuk melakukan konfirmasi secara langsung dengan Yanti Suryani, SH.,MH, lagi-lagi awak media tidak berhasil menemui Ketua PN Kisaran tersebut.

Menanggapi hal itu, praktisi Hukum Ibeng S Rani, SH.,MH mengatakan, langkah dan Upaya melaporkan Putusan diduga keliru atau cacat tersebut ke Bawas MA dan Komisi Yudisial, sebagaimana yang dilakukan oleh So Huan sudah lah tepat.

“Jika dia (So Huan – red) merasa dirugikan, maka laporan itu sudah tepat. Dia juga bisa menyampaikan Argumentasi Bahwa Putusan Hakim tidak didukung dengan alat bukti yang Substantif dengan pokok perkara. Laporan di Bawas dan KY itu juga harus terus dikawal, agar berproses sesuai harapan,” Terangnya.(Sofyan Parinduri BA/ Kabiro)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Komsos Dengan Warga
Asah Kemampuan Bela Diri, Prajurit Kodim 0308/Pariaman Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer
Kapolda Jateng Cek Banjir di Genuk Semarang, Pastikan Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kunjungi Ponpes Lestari Alam Qur’ani di Karawang
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Safari Kebangsaan, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Vonis 10 Bulan Penjara untuk Babinsa Sertu Riza Pahlivi, Tewasnya Remaja Saat Dibubarkan Tawuran Dianggap Kelalaian Tugas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Danramil, Kapolsek dan Camat Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama serta Kepling untuk Ciptakan Wilayah Aman dan Tertib

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Sambangi Kantor Desa Babinsa Koramil 0201-14/PB Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik Dengan Perangkat Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Koramil 12/HP Dampingi Petani Cabai dari Serangan Hama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kecamatan Tanjung Morawa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Babinsa Komsos Dengan Ibu-Ibu Warga Binaannya Di Warung Mitra Karib

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Danramil 0201-04/MK Beserta Anggota Turut Berbelasungkawa atas Meninggalnya Keluarga Anggota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 07/MT Dampingi Satpol PP Dalam Penertiban Bangunan 

Berita Terbaru