Tanah Karo, AgaraNews. Com // Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H., dan Jaksa Pengacara Negara, Dame Rasita Bangun, S.H., telah menghadiri dua rapat koordinasi penting pada Rabu, 27 Agustus 2025. Rapat pertama membahas persiapan pengumpulan bukti surat dalam perkara perdata No. 61/Pdt.G/2025/PN.Kbj, sementara rapat kedua membahas memori peninjauan kembali yang diajukan oleh PH Kaberma Munthe dengan No. Perkara 65/Pdt.G/2022/PN.Kbj.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bukti surat yang diperlukan telah terkumpul dan siap untuk digunakan dalam proses peradilan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lancar dan efektif.
Rapat koordinasi kedua membahas memori peninjauan kembali yang diajukan oleh PH Kaberma Munthe. Dalam rapat ini, Desy Angeline Simamora dan Dame Rasita Bangun berdiskusi dengan BPBD dan Staff Ahli Bupati Karo untuk memahami lebih lanjut tentang kasus tersebut dan menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Kejaksaan Negeri Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo telah menjalin kerja sama yang erat dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU antara kedua pihak menunjukkan komitmen untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dan mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karom
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mengoptimalkan penyelesaian perkara perdata di Kabupaten Karo. Kejaksaan Negeri Karo akan terus berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Karo. ( Lia Hambali)



































