Diduga Salah Satu Oknum Guru Di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa.

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:47 WIB

502,910 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, – Maraknya pelaku pelecehan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru yang merusak citra pendidikan di kabupaten Tulangbawang, Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang perbuatan yang tidak pantas dan tidak terpuji yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum Guru di sekolah tersebut.

 

Menurut keterangan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan mengatakan mengeluhkan atas terjadinya peristiwa yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Guru di SMAN Rawajitu Selatan telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan indikasi pelecehan seksual terhadap salah satu siswa di sekolah tersebut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu sampai saat ini masih mengigat bayang-bayang jemari tangan oknum Guru itu yang membuat saya terasa Definisi yang saya alami saat ini merasa trauma, seperti orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan/atau kerugian sosial yang diakibatkan tindak kekerasan seksual karna perbuatan oknum guru itu,”tuturnya lewat pesan Audio WhatsApp

 

Orang tua saya Lanjutnya “Dipaksa mereka tanda tangan dalam surat perdamaian yang seharusnya itu tidak dilakukan oleh orang tua saya, Namun apa daya karna kita orang tak punya bisa semena-mena mereka menekan memaksa kami untuk menanda tangan surat perjanjian perdamaian di atas materai, Apakah bagi kami yang merasa di lecehkan tidak ada lagi keadilan.”Keluhnya sumber

 

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang, Melalui Ketua Investigasi Darsani mengatakan akan segera melaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswa tersebut

“Saya selaku dari time organisasi GWI Tulangbawang sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini bahkan informasi ini sudah menyebar dikalangan publik, Hal tersebut, membuat tumbuh prasaan para orang yang meragukan anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan kedepannya.

 

Maka dari itu agar dunia pendidikan di kabupaten Tulangbawang ini bisa aman dan nyaman serta bisa memulihkan kepercayaan orang tua Siswa, Maka diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa menyapu bersih oknum-oknum yang merusak citra pendidikan, khususnya pelecehan yang telah dilakukan oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, karena keluarga korban sampai saat ini belum bisa memaafkan atas pelecehan seksual tersebut, serta koban merasa dirugikan

 

Perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan bisa dijerat Pidana Pelecehan Seksual dalam sesuai UU TPKS

Berdasarkan Pasal 6 huruf c UU TPKS, setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp300 juta.

Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala sekolah SMAN 1 Rawa Jitu Selatan tidak bisa dikonfirmasi serta oknum guru yang diduga telah dilakukan pelecehan seksual tidak dapat dimintai keterangan, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai Aparat Penegak Hukum (APH) Menindaklanjuti nya. Bersambung

TIME

Berita Terkait

70 Hari Bisa Dipanen, Varietas Padi di Kabupaten Pati Ini Mampu Hasilkan 10 Ton per Hektare
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pemasangan Plafon pada Rumah RLTH di Desa Cikentrung
Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah
Kapolda Metro Jaya Apresiasi Dua Bhabinkamtibmas Bantu Pendidikan Anak Yatim & Pemulung
Lanud Supadio Dukung Pelestarian Tradisi Melayu Lewat Festival Budaya Mande Bedil Keraja dan Perang Ketupat
Koramil 12/LP Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Koperasi Merah Putih (KMP)
Satgas Yonif 763/SBA Pos Bori Berbagi Kebaikan Kepada Masyarakat
Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:57 WIB

Babinsa Terjun Sawah Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Saat Panen Padi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Tinjau dan Ukur Lahan Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Babinsa Koramil 0108-05/Lawe Alas Laksanakan Subuh Berjamaah di Desa Binaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Personel Babinsa Bersama Tim Gabungan Pendukung Rutin Laksanakan Patroli Keamanan Guna Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani Ikat Tanaman Kacang Panjang pasca Panen di Desa Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Lantas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Ketua MPU pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Adakan Acara Pelatihan Pendidikan Kader Ulama (KPU)

Berita Terbaru