Diduga Salah Satu Oknum Guru Di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa.

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:47 WIB

502,852 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, – Maraknya pelaku pelecehan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru yang merusak citra pendidikan di kabupaten Tulangbawang, Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang perbuatan yang tidak pantas dan tidak terpuji yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum Guru di sekolah tersebut.

 

Menurut keterangan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan mengatakan mengeluhkan atas terjadinya peristiwa yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Guru di SMAN Rawajitu Selatan telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan indikasi pelecehan seksual terhadap salah satu siswa di sekolah tersebut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu sampai saat ini masih mengigat bayang-bayang jemari tangan oknum Guru itu yang membuat saya terasa Definisi yang saya alami saat ini merasa trauma, seperti orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan/atau kerugian sosial yang diakibatkan tindak kekerasan seksual karna perbuatan oknum guru itu,”tuturnya lewat pesan Audio WhatsApp

 

Orang tua saya Lanjutnya “Dipaksa mereka tanda tangan dalam surat perdamaian yang seharusnya itu tidak dilakukan oleh orang tua saya, Namun apa daya karna kita orang tak punya bisa semena-mena mereka menekan memaksa kami untuk menanda tangan surat perjanjian perdamaian di atas materai, Apakah bagi kami yang merasa di lecehkan tidak ada lagi keadilan.”Keluhnya sumber

 

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Ketua Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang, Melalui Ketua Investigasi Darsani mengatakan akan segera melaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswa tersebut

“Saya selaku dari time organisasi GWI Tulangbawang sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini bahkan informasi ini sudah menyebar dikalangan publik, Hal tersebut, membuat tumbuh prasaan para orang yang meragukan anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan kedepannya.

 

Maka dari itu agar dunia pendidikan di kabupaten Tulangbawang ini bisa aman dan nyaman serta bisa memulihkan kepercayaan orang tua Siswa, Maka diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa menyapu bersih oknum-oknum yang merusak citra pendidikan, khususnya pelecehan yang telah dilakukan oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan, karena keluarga korban sampai saat ini belum bisa memaafkan atas pelecehan seksual tersebut, serta koban merasa dirugikan

 

Perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum guru di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan bisa dijerat Pidana Pelecehan Seksual dalam sesuai UU TPKS

Berdasarkan Pasal 6 huruf c UU TPKS, setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp300 juta.

Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala sekolah SMAN 1 Rawa Jitu Selatan tidak bisa dikonfirmasi serta oknum guru yang diduga telah dilakukan pelecehan seksual tidak dapat dimintai keterangan, Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai Aparat Penegak Hukum (APH) Menindaklanjuti nya. Bersambung

TIME

Berita Terkait

Anggaran Rp 430 Miliar Disiapkan, Jalan Rusak di Blora Segera Diperbaiki
Sikapi Anggaran Transfer ke Daerah, Bupati Bersama Apkasi Audiensi ke Mendagri
Babinsa Kodim 0108/Agara Laksanakan Patroli bersama Unsur Komponen Pendukung di wilayah Binaan
Lakukan Perlawanan dan Berusaha Melarikan Diri, Residivis Curanmor di Tulang Bawang Dilumpuhkan Polisi
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Canangkan Konsep Green Policing Lewat Apel Besar Satkamling di Dumai
Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pati 
Bupati Pati Hadir dalam Podcast APKASI Bersama Helmy Yahya 
Ayo kita awasi penyaluran RTLH dan pidanakan bagi yang menyelewengkan anggaran

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 17:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Cek Pos Sat Kamling Di Tanjung Marulak Hilir

Jumat, 19 September 2025 - 17:05 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas KDMP Se-Aceh, Nyatakan Siap Berperan Aktif Dukung Program Strategis Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 15:11 WIB

Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif,Koramil 05/BD Laksanakan Patroli Gabungan Bersama Ormas

Jumat, 19 September 2025 - 15:07 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Laksanakan Gotong royong Perbaikan Jalan

Jumat, 19 September 2025 - 15:02 WIB

Koramil 08/RP dan FKPPI Laksanakan Patroli Gabungan di Kewilayahan

Jumat, 19 September 2025 - 14:53 WIB

Kodim 0206/Dairi dan Persit Gelar Senam Zumba, Sehat dan Kompak Bersama

Jumat, 19 September 2025 - 14:48 WIB

Jam Komandan: Dandim 0206/Dairi Ajak Prajurit Melek Teknologi dan Waspada Hoaks

Jumat, 19 September 2025 - 14:43 WIB

Jam Komandan Dandim 0206/Dairi: Evaluasi, Motivasi, dan Penguatan Soliditas Prajurit

Berita Terbaru