Ungkap Kasus Penganiayaan Saat Persiapan Karnaval Meron, Polsek Sukolilo amankan Dua Pelaku

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 04:01 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – AGARANEWS COM Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati. Dua orang pelaku berinisial DK (38) dan AAT (20) diamankan polisi usai diduga melakukan kekerasan terhadap warga secara bersama-sama di muka umum.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo. Saat itu, warga sedang melakukan pengecekan sound system untuk persiapan Karnaval Meron 2025, namun suasana berubah ricuh setelah terjadi keributan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban diketahui bernama Jony Ismanto (35), warga Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. Ia menjadi sasaran pemukulan yang dilakukan para pelaku hingga sempat menimbulkan keributan di lokasi.

 

Keributan tersebut sempat terekam dan tersebar di media sosial, sehingga membuat warga semakin ramai membicarakannya. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Sukolilo langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (5/9/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Keduanya berusaha bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Dukuh Lebak Kulon, namun akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam yang digunakan salah satu pelaku saat kejadian.

 

Dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolsek Sukolilo, ditetapkan bahwa kedua pelaku memenuhi unsur pasal dugaan tindak pidana penganiayaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa unsur Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP telah terpenuhi. Oleh karena itu, kedua pelaku langsung kami lakukan penahanan,” jelas AKP Sahlan.

 

Seorang saksi, Muhammad Thoha Munawar (52), mengaku melihat langsung keributan tersebut. “Awalnya hanya cekcok mulut, lalu tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terjadi keributan. Warga sempat melerai, tetapi suasana sudah terlanjur panas,” ujarnya.

 

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya. “Polisi tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” kata AKP Sahlan.

 

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Karnaval Meron 2025. “Kami berharap masyarakat bisa saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah apabila terjadi permasalahan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Reporter : Hans

Sumber.  : Humas Resta Pati

Editor.     : TE AGARA JATENG

Berita Terkait

Diminta Kepada Inspektorat Dan BPK, Bisa Mengaudit Penyaluran Bantuan PIP Di PKBM Laskar Pelangi
Diminta Kepada APH Audit PKBM Laskar Pelangi Tulang Bawang 
*Remaja Nongkrong di Jalan Etanol Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Alasannya!*
Ketika Kepala Desa Jadi Penanggung Jawab Laporan yang Tak Mereka Tahu Isi dan Asalnya
UGL Aceh Tenggara Matangkan Langkah Menuju Penegerian, Sekda Buka Dialog Akreditasi Perguruan Tinggi
Bukan Razia, Tapi Berkah! Polisi Tulang Bawang Datangi Ponndok pesantren Bawa Nasi Kotak*
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an
DBH Tak adil ,Bupati tegaskan akan gugat ke Mahkamah Agung

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Soroti PT Delima Makmur: Sejak 1995 Belum Realisasikan Plasma untuk Masyarakat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:01 WIB

HIMAPAS dan Calon PPPK R3 Aceh Singkil Gelar Audiensi dengan Bupati, Pertanyakan Kejelasan Nasib 147 Peserta

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Desa Takal Pasir, Aceh Singkil: Tausiah dan Doa Bersama Penuh Kekhidmatan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Bawaslu Aceh Singkil Gelar Penguatan Kelembagaan, Kokohkan Pilar Demokrasi di Daerah

Senin, 29 September 2025 - 17:17 WIB

Organda Aceh Singkil Desak Regulasi Tegas soal Penertiban Plat BL di Sumut

Rabu, 24 September 2025 - 15:16 WIB

Harapan Terealisasi, Jalan Menuju Ponpes Darul Muhabbah Kembali Layak Dilalui

Rabu, 24 September 2025 - 03:26 WIB

PT Socfindo Diguncang Aksi, Warga Aceh Singkil Desak Keadilan dengan Empat Tuntutan

Minggu, 21 September 2025 - 00:27 WIB

Relawan Prabowo Serahkan Bukti Pelanggaran Lingkungan di Aceh Singkil, Minta Presiden Bertindak Cepat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PEMA UNADA Banda Aceh Nyatakan Sikap Tegas Tolak LGBT

Selasa, 14 Okt 2025 - 02:29 WIB