Tanah Karo – Kamis, 11 September 2025, AgaraNews. Com // Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H., dan Kasubsi Datun, Roy Pelawi, S.H., menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi pengerjaan persiapan lahan usaha tani relokasi tahap III. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan eksekusi pengerjaan persiapan lahan usaha tani relokasi tahap III. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan produksi pertanian.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Karo dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen lembaga ini untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Karo. Dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Karo, diharapkan pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Karo memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Karo. Lembaga ini dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan proyek.
Rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi pengerjaan persiapan lahan usaha tani relokasi tahap III merupakan kegiatan yang penting dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Karo. Dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Karo, diharapkan pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.( Lia Hambali)



































