Tanah Karo – Kamis, 11 September 2025, AgaraNews . Com // Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun, S.H., Lina Sinulingga, S.H., M.H., dan Yemima Siagian, S.H., melakukan pendampingan hukum dengan Dinas Pendidikan terkait pembangunan laboratorium sekolah. Proyek-proyek yang didampingi antara lain pembangunan laboratorium sekolah SD Negeri 040557 Juhar, pembangunan laboratorium sekolah SD Negeri 046577 Munte, dan pembangunan laboratorium SMP N 1 Juhar.
Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan laboratorium sekolah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang diharapkan.
Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya. Dalam hal ini, Dame Rasita Bangun, Lina Sinulingga, dan Yemima Siagian berperan sebagai penasihat hukum yang memberikan saran dan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan terkait proyek-proyek pembangunan laboratorium sekolah.
Pendampingan hukum sangat penting dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, terutama yang melibatkan anggaran negara. Dengan pendampingan hukum, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta terhindar dari potensi masalah hukum yang dapat menghambat pelaksanaan proyek.
Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun, Lina Sinulingga, dan Yemima Siagian merupakan contoh nyata komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Karo. Dengan pendampingan hukum, diharapkan proyek-proyek pembangunan laboratorium sekolah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.( Lia Hambali)



































