Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 23:56 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – 16 September 2025, AgaraNews. Com // Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Karo dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S. H, M. H para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, para Jaksa, dan pegawai Kejaksaan Negeri Karo.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karo sebagai bagian dari kewenangan dalam penegakan hukum. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum.Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang panjang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu contoh komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menjalankan tugasnya.Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum [Lia Hambali].

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti
Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek
Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak
Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener
Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Sabtu, 4 April 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:26 WIB

Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai

Sabtu, 4 April 2026 - 00:20 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Berita Terbaru