Tanah Karo – 16 September 2025, AgaraNews. Com // Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Karo dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S. H, M. H para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, para Jaksa, dan pegawai Kejaksaan Negeri Karo.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karo sebagai bagian dari kewenangan dalam penegakan hukum. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang panjang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu contoh komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum [Lia Hambali].



































